TEMPO.CO, Bandung -Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mendapati 57 ribu Pegawai Negeri Sipil tersebar di seluruh Indonesia tidak mendaftar ulang. BKN sedang menyelidiki status mereka. Masih eksis, pensiun, absen lama, atau mungkin tidak ada orangnya. “Kalau memang tidak ada, akan kami hilangkan dari data base,” kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana di Bandung, kemarin.
Sepanjang 2015 BKN mewajibkan semua pegawai negeri mendata ulang lewat program E-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik). Program itu untuk memperbarui data PNS.
BKN menyediakan aplikasi untuk memudahkan pengisian data oleh masing-masing PNS di seluruh Indonesia. Awalnya, 93 ribu orang tak tercatat datanya. Setelah disisir, ternyata bayak yang pensiun atas permintaan sendiri yang tak tercatat. “Kalau pensiun normal tercatat karena BKN akan mengeluarkan surat keputusan.”
Verifikasi dilakukan melewati empat jenjang. Pertama, di instansi masing-masing, BKD (Biro Kepegawaian Daerah), BKN regional, serta BKN pusat. “Yang sudah meninggal atau pensiun dibersihkan datanya.” Kini tersisa 57 ribuan orang.
Bima mengatakan, diantara data PNS yang belum mendaftar ulang itu ada yang diduga fiktif karena data kepegawaiannya tidak pernah berkembang sejak pertama diangkat. Semua instansi yang memiliki PNS yang tidak jelas datanya itu sudah diminta agar terus dicari. “Yang tidak aktif, sudah diblokir.”
Dengan memblokir gaji puluhan ribu pegawai tak jelas datanya itu, pemerintah bisa menyelamatkan uang negara sedikitnya Rp1 triliun setahun. Ia memisalkan, 50 ribu orang dengan gaji terendah Rp2 juta akan memerlukan gaji Rp100 miliar atau Rp1,2 triliun per tahun.
Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Soemarwan Hadisoemarto mengatakan, ada kasus PNS yang tidak daftar ulang yang tercatat sebagai pegawai pemerintah daerah provinsi Jawa Barat. “Sekarang sedang kita validasi datanya,” kata dia di Bandung, Rabu, 20 April 2016.
Provinsi Jawa Barat memiliki 13.307 PNS. “Yang belum jelas itu kurang lebih 125 orang.” Soemarwan mengakui, semua gaji pegawai itu sempat dibayarkan karena sistem penggajian yang dilakukan lewat pengiriman rekening yang bersangkutan. Kini, gaji mereka yang tidak terdaftar ulang dihentikan sementara selama perbaikan data. Meski begitu, tidak ada yang memprotes.
AHMAD FIKRI