TEMPO.CO, Bandung - Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana mengatakan lembaganya mendapati 57 ribu Pegawai Negeri Sipil tersebar di seluruh Indonesia tidak mendaftar ulang. “Kami sedang investigasi, orang ini eksis atau tidak, apakah sudah pensiun, sakit lama tidak pernah masuk atau mungkin tidak ada orangnya. Kalau memang tidak ada, akan kami hilangkan dari database,” kata dia di Bandung, Rabu, 20 April 2016.
Sepanjang 2015 lalu BKN mewajibkan semua pegawai negeri untuk mengisi ulang datanya lewat program E-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik). Bima mengatakan, program itu untuk memperbarui data milik PNS yang ada di lembaganya. “Kalau yang menyerahkan data itu BKD (Biro Kepegawaian Daerah) atau Kepala Biro SDM (Sumber Daya Manusia), mereka akan isi, takut salah. Tapi saya balik, PNS sendir yang diminta mengisi,” kata dia.
Menurut Bima, BKN menyediakan aplikasi untuk memudahkan pengisian data oleh masing-masing PNS di seluruh Indonesia. “Awalnya ada 93 ribu orang gak ada (datanya). Disisir lagi, ternyata orang ini pensiun tapi datanya masih ada, pensiun atas permintaan sendiri itu tidak tercatat di BKN, kalau pensiunnya normal tercatat karena BKN akan mengeluarkan surat keputusan,” kata dia.
Bima mengatakan, verifikasi yang dilakukan melewati empat jenjang. Pertama instansinya masing-masing, BKD (Biro Kepegawaian Daerah), BKN regional, serta BKN pusat. “Kami cari orangnya, masih hidup atau sudah meninggal. Yang sudah meninggal atau pensiun itu yang dibersihkan, sekarang ini tersisa 57 ribuan orang,” kata dia.
Menurut Bima, 57 ribu PNS yang belum jelas datanya itu tidak hanya pegawai pemerintah daerah, tapi juga terdapat pegawai beberapa Kementerian/Lembaga. Dia mencontohkan, PNS di perguruan tinggi yang jumlah seluruhnya 120 ribu orang, sisa lima ribu orang tidak jelas datanya. “Perguruan tinggi ini yang jelas isinya orang pandai semua, tapi ada juga yang gak jelasnya. Kita sedang lihat lima ribu orang ini kemana? Apakah seperti tadi, pensiun dini, sakit, atau kemana, kita trace satu-satu,” kata dia.
Bima mengatakan, diantara data PNS yang belum mendaftar ulang itu ada yang diduga fiktif karena data kepegawaiannya tidak pernah berkembang sejak pertama di angkat. “Mungkin gak ada orangnya juga, aritnya datanya gak aktif, ada yang seperti itu. Ada yang penisun dini, ada yang sakit, ada yang dobel NIP (Nomor Induk Kepegawaian), kasusnya macam-macam,” kata dia.
Bima mengatakan, semua instansi dan level pemerintahan yang memiliki PNS yang tidak jelas datanya itu sudah diminta agar terus mencarinya. “Kita ‘flag’ gak aktif, data tidak aktif, tapi untuk menghilangkan sama sekali dari dari data base kita perlu hati-hati, tapi sekarang sudah diblokir data itu,” kata dia.
Menurut Bima, dengan pemblokiran itu, gaji mereka juga diminta tidak dibayarkan. “Dengan data itu paling tidak daerah sudah tahu kalau orang ini gak ada, gak pernah aktif. Kalaupun masih di gaji harus dilihat dulu ini siapa, kita masih coba sisir satu-satu, takutnya salah, orangnya ada kalau kita pensiunkan kan kasihan,” kata dia.
Bima mengaku, hingga saat ini dengan penyetopan pemberian gaji itu, belum ada yang protes. “Kalau ada yang teriak, berarti ada orangnya. Ini kan tetap, orangnya ada atau tidak?” kata dia.
Dengan pemblokiran gaji puluhan ribu pegawai itu, Bima mengatakan, pemerintah bisa menyelamatkan uang negara sedikitnya Rp 1 triliun setahun. “Katakanlah 50 ribu orang, ambil gaji terendah PNS Rp 2 juta, sebulan sudah Rp 100 miliar, setahun sudah Rp 1,2 triliun, itu dari temuan kecil kaya gitu,” kata dia.
Bima mengatakan, selepas data PNS sudah bersih, langkah selanjutnya akan memeriksa ijazah mereka. Dia mengaku, dengan data rinci PNS yang diterima, BKN bisa memeriksa ijazah mereka. “Dari sini akan ketahuan seberapa bagus, dan seberapa buruknya postur birokrasi kita,” kata dia.
Menurut Bima, data jumlah PNS di Indonesia terus bergerak karena ada pegawai yang baru diangkat dan ada yang pensiun. Dia mencontohkan, tahun ini misalnya ada 120 ribu PNS yang akan pensiun. “Datanya terus bergerak, ada yang masuk sekolah kedinasan otomatis datanya gerak terus. Kalu ditanya berapa, angka per Desember 2015 lalu itu 4,5 juta orang,” kata dia.
Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Soemarwan Hadisoemarto mengatakan, ada kasus PNS yang tidak daftar ulang yang tercatat sebagai pegawai pemerintah daerah provinsi Jawa Barat. “Sekarang sedang kita validasi datanya,” kata dia di Bandung, Rabu, 20 April 2016.
Soemarwan mengatakan, jumlah pegawai di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat yang tidak mendaftar dalam program E-PUPNS itu itu mencapai 125 orang. Sebagian dalam validasi data itu orangnya ada, ada ada yang sudah meninggal. “Untuk PNS provinsi saja kita punya 13.307 orang, yang belum jelas itu kurang lebih 125 orang,” kata dia.
Dia mengakui, semua gaji pegawai itu sempat dibayarkan karena sistem penggajian yang dilakukan lewat pengiriman rekening yang bersangkutan. “Sekarang di setop dulu (gajinya), dibetulkan dulu datanya,” kata Soemarwan. Kendati dihentikan pengiriman gajinya, diakuinya tidak ada yang protes.
AHMAD FIKRI