TEMPO.CO, Ternate - Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara enggan menanggapi insiden Kepala BNN Maluku Utara Komisaris Besar Ely Djamaludin yang terjaring razia pada Minggu lalu.
Juljiah Wati, anggota staf Humas BNN Maluku Utara, mengatakan saat ini semua proses penyelidikan yang berhubungan dengan Kepala BNN Maluku Utara telah diserahkan dan ditangani BNN Pusat. Karena itu, pihaknya tidak lagi bisa memberi pernyataan ataupun informasi yang berhubungan dengan persoalan tersebut tanpa persetujuan BNN Pusat.
"Kami tidak bisa mengeluarkan statement apa pun. Untuk lebih jelas, silakan hubungi BNN Pusat," kata Juljiah kepada wartawan di Kantor BNNP Maluku Utara di Ternate, Rabu, 20 April 2016.
Menurut Juljiah, pihaknya saat ini belum diperbolehkan menyampaikan informasi terkait dengan proses razia ataupun persoalan Kepala BNN Maluku Utara. Pihaknya juga diperintahkan memberi informasi satu pintu untuk wartawan.
"Karena itu, untuk perkembangan yang berhubungan dengan Kepala BNN Maluku Utara, silakan hubungi pemerintah pusat dalam hal ini BNN Pusat,” ujar Juljiah.
Minggu, 17 April 2016, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Ely Jamaludin, terjaring razia narkoba dan minuman keras yang dilaksanakan TNI, Polri, Satpol PP Kota Ternate, dan BNN Maluku Utara. Dia terjaring saat berada di salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Santiong, Kota Ternate.
Ely Jamaludin sempat membantah jika dia terjaring razia. Menurut Ely, keberadaannya di tempat hiburan malam merupakan bagian dari kegiatan operasi. Hanya saja, dia terlebih dahulu datang ke tempat hiburan itu.
“Jadi tidak benar itu. Bagaimana mungkin saya yang mengeluarkan surat perintah kok saya yang terjaring razia. Saya malam itu ikut memantau operasi itu,” katanya.
BUDHY NURGIANTO