TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil eks pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki. Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Desmond Junaedi Mahesa mengatakan Ruki akan diminta memperjelas masalah kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi audit dari BPK bukan inisiatif sendiri, melainkan permintaan KPK," kata Desmond dalam konferensi pers di kantor BPK, Selasa, 19 April 2016. Kata Desmond, Ruki dipanggil atas dasar hasil pertemuan antara Komisi Hukum dan petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa, 19 April 2016. Dalam pertemuan, BPK menyebut KPK-lah yang meminta audit investigasi.
Politikus asal Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, akan menanyakan bagaimana audit BPK tersebut dilakukan. Alasannya, BPK menemukan ada penyimpangan proses penjualan tanah RS Sumber Waras, baik administratif maupun hukum. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti," ujar Benny.
Meski akan memanggil Ruki, Komisi Hukum belum perlu meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Berkali-kali Ahok menegaskan bahwa tidak ada kesalahan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Ia bahkan menuding hasil audit BPK ngaco.
Benny menegaskan, BPK mengaudit secara profesional dan tidak ada unsur pesanan atau proaktif BPK. Komisi saat ini menunggu tindak lanjut dari KPK atas audit yang telah diserahkan.
Sekitar sepuluh anggota Komisi Hukum siang tadi bertemu BPK membahas mengenai persoalan posisi Sumber Waras dalam konteks audit investigasi. Komisi Hukum DPR masih memperdalam hasil audit guna mengkonfirmasi data yang sebenarnya. Pertemuan ini berlangsung tertutup sekitar tiga jam lamanya.
Kunjungan Komisi Hukum ke BPK, kata Desmond, sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat. "Maka kami mengadakan rapat konsultasi dengan BPK berkenaan dengan kasus itu (Sumber Waras)," tuturnya.
Selain membahas Sumber Waras, mereka akan menanyakan kasus-kasus hasil audit BPK dalam tiga tahun terakhir yang masih belum ditindaklanjuti instansi terkait.
AHMAD FAIZ