TEMPO.CO, Ternate - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pembangunan infrastruktur daerah. Sebab, menurut dia, rendahnya daya saing yang terjadi di masyarakat diakibatkan infrastruktur yang kurang memadai.
"Untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di pedesaan itu, perlu ada komitmen dari para seluruh pemangku kepentingan di daerah," ujarnya dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Bupati Wali Kota Se-Maluku Utara, di Ternate, Maluku Utara, Selasa, 19 April 2016.
Luhut mengatakan, untuk memastikan dana tersebut disalurkan dengan baik, dibutuhkan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), dalam mengontrol peruntukannya.
"Dana desa ini bisa jadi positif jika disalurkan untuk pembangunan dengan baik. Tapi bisa jadi negatif jika dikorupsi, makanya perlu pengawasan bersama," ucapnya.
Menurut Luhut, dana yang dialokasikan pemerintah untuk membangun setiap desa di Indonesia sebesar Rp 1,2 miliar. "Dana tersebut disalurkan pada Maret dan Agustus ini. Dana desa itu juga setiap tahun akan bertambah jumlahnya. Tahun 2017 akan diberikan sebesar Rp 1,7 miliar per desa dan tahun 2018 sebesar Rp 2,3 miliar," katanya.
Luhut menyatakan pengalokasian dana tersebut juga dimaksudkan pemerintah sebagai pemerataan pembangunan yang sesuai dengan kebijakan Presiden tentang pembangunan. "Dana desa yang besar itu harus benar-benar digunakan untuk menumbuhkan ekonomi rakyat," katanya.
Luhut mencontohkan dana desa tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk membuat keramba ikan, pertanian, atau membangun peternakan unggas, seperti ayam dan bebek. "Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan manfaat dana desa. Kami juga ingin masyarakat bisa mandiri," ujarnya.
ABDUL AZIS