Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaskuser Ini Ungkap Kebohongan Ketua BPK Soal Panama Papers?

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II/2015 pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II/2015 pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota forum diskusi online Kaskus membongkar keanehan pengakuan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis sehubungan kepemilikan perusahaan Sheng Yue International Limited di negara suaka pajak. Kaskuser--sebutan untuk pengguna Kaskus--yang memakai nama Xamido tersebut, memaparkan fakta serta bantahan atas pengakuan Harry Azhar.

Menurut kaskuser ini, ada ketidaksamaan bukti dengan pernyataan Harry terkait dengan awal mula kepemilikan perusahaannya. Harry mengatakan ia membuat perusahaan tersebut setelah anaknya menikah pada 2014. Sedangkan menurut sejumlah data, Harry Azhar telah mendaftarkan perusahaan tersebut dengan bantuan Mossack Fonseca, firma hukum yang ada di Panama, pada 2010.

“Wow, perusahaan berdiri tahun 2010, anaknya menikah dengan orang Chili di tahun 2014. Ini inception banget yak,” ujar Xamido di tulisannya, Sabtu, 16 April 2016.

Xamido juga mencantumkan bukti foto lengkap dengan tanggal resepsi akad nikah anak Harry Azhar, Mina Azhar.

BACA:
Cerita Ketua BPK Soal Mengapa Bikin Perusahaan di Panama

Mina dikabarkan menikah dengan pria berkebangsaan Cile bernama Juan Pablo pada 10 Agustus 2014. Foto tersebut didapatkannya dari sebuah blog yang diduga milik Harry Azhar, yaitu www.harryazharnews.blogspot.com. “Akad nikah dengan saksi Gubernur BI Agus Martowardoyo waktu itu tanggal 10 Agustus 2014. AKAD lho ini. AKAD. AKAD NIKAHnya tanggal 10 Agustus 2014. Kalau resepsi masih bisa lah berkelit 4 tahun karena si Mina ini nggak bisa pulang,” tulisnya dalam keterangan foto tersebut.

Menurut Xamido, berdasarkan pengakuan Harry dalam konferensi pers seusai skandal Panama Papers terungkap, seolah-olah Mina Azhar meminta ayahnya membuka perusahaan cangkang di Panama. “Jadi menurut Harry, sang anak yang masih 22 tahun dan sedang ambil S1 ini ngomong ke bapaknya 'Pah, kita bikin shell company yuk di Panama dengan bantuan Mossack Fonseca',” tulis Xamido.

BACA:
Terseret Panama Papers, Ketua BPK Bisa Terjerat Ini

Xamido ikut mencantumkan sebuah link Soundcloud.com dalam artikelnya. Dalam situs itu, terdengar jelas rekaman Harry yang membenarkan bahwa perusahaan yang didirikannya itu mendapat bantuan Mossack Fonseca. “Ini anak saya kan kuliah di luar negeri, dia kawin dengan orang Chili dan dia mengajak saya, ‘gimana Ayah?, kalau kita membuat perusahaan. Dibantu dengan Mossack Fonseca namun hingga saat ini saya belum pernah transaksi di sana,” ujar Harry dalam rekaman di situs Soundcloud.com.

Kaskuser ini menganggap Harry memanfaatkan anaknya untuk menutupi kesalahannya. “Buat apa mereka minta Harry untuk membentuk shell company? gue sejujurnya merasa Harry ini sudah nyeret-nyeret anaknya buat nyelamatin diri dia sendiri,” tulisnya.

Artikel Xamido ini sudah disebarkan pembaca sebanyak 8.574 kali dan mendapat komentar sebanyak 32 kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harry Azhar Azis mengaku telah menjual perusahaan offshore miliknya, Sheng Yue International Limited. Perusahaan tersebut tercatat dalam dokumen Panama Papers yang menghebohkan dunia. “Saya jual satu dolar Hong Kong,” kata Harry saat konferensi pers di gedung Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat, 15 April 2016.

BACA:
Ketua BPK: Perusahaan di Panama Papers Dijual HK$ 1

Dia mengklaim, perusahaan yang ia beli tersebut tidak memiliki aset sama sekali. “Tidak ada asetnya. Boleh dikatakan sebagai one dolar paper company,” ujarnya. Karena selama ini tidak ada transaksi, kata dia, Harry menjualnya kembali seharga HK$ 1.

Perusahaannya itu, kata dia, hanya semacam terdaftar saja di Hong Kong. Maksud awalnya, Harry dan keluarga hendak berusaha di sana, tapi dia merasa keadaan tidak memungkinkan.

Harry pernah menjelaskan, perusahaan tersebut awalnya sengaja dibuat untuk anaknya yang sedang sekolah di luar negeri dan kini menikah dengan warga Cile. Perusahaan itu dipersiapkan sebagai “payung” untuk peluang bisnis anaknya di kemudian hari.

“Jadi bisa dibilang pinjam nama. Itu sebenarnya perusahaan standby saja. Nanti kalau ada kegiatan yang cocok dengan perusahaan itu, dipikirkan. Namun nyatanya kan tak ada kegiatan,” ujar Harry.

Menurut dia, paper company bukan hal baru di negara yang menganut sistem offshore. Harry pun menegaskan bahwa perusahaan itu sudah bukan lagi miliknya dan bukan urusannya lagi.

ARIEF HIDAYAT | BAGUS PRASETIYO

BERITA MENARIK
Soal Tantangan Ahok, Kalla: Kalau Nggak Begitu, Bukan Ahok
Lama Jadi Korban KDRT, Kenapa Sheila Marcia Baru Melapor?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

5 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

6 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

7 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

10 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

20 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?