TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto, membantah kabar tidak transparannya Polri dalam menindak anggota Densus 88 yang diduga melakukan kesalahan prosedur. Tuduhan tersebut datang karena sidang kode etik kasus Siyono hari ini dilangsungkan secara tertutup.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan sidang akan digelar terbuka. Namun hari ini sidang tersebut justru tertutup. "Sidang hari ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polri. Saya benarkan sidangnya ada," kata Iriawan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Agus menjelaskan, dalam Pasal 51 ayat 1 Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Profesi Polri, memang diamanatkan sidang berlangsung terbuka. Beberapa sidang etik bagi anggota Polri memang digelar terbuka hingga bisa dihadiri banyak pihak yang berkepentingan. Namun, jika majelis menghendaki sidang tertutup, sidang akan berlangsung tertutup secara sah.
"Pada sidang sebelumnya kami terbuka, bisa dihadiri berbagai pihak. Tapi kali ini tertutup. Pada pasal 51 ada ketentuan sidang terbuka kecuali majelis menghendaki tertutup. Kenapa tertutup? Bukan berarti kami tidak transparan," ujar Agus.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan juga menyatakan alasan sidang etik dilangsungkan secara tertutup adalah demi keselamatan anggota Densus yang saat bertugas selalu berhadapan dengan kelompok radikal dan para teroris. "Kami minta pemahaman dari teman-teman media. Ini demi keamanan dan keselamatan anggota Densus. Nanti hasil sidang pasti diberi tahu," tuturnya.
Siyono merupakan terduga teroris asal Klaten yang tewas dalam pengawalan Densus. Menurut keterangan polisi, Siyono berusaha melawan saat dalam perjalanan untuk menunjukkan gudang senjata di daerah Prambanan.
Kasus tewasnya Siyono ini dinilai berbagai pihak memiliki banyak kejanggalan. Sebab, hasil autopsi tim forensik Muhammadiyah menunjukkan tidak adanya gerakan atau perlawanan defensif dari luka yang dimiliki Siyono.
INGE KLARA SAFITRI