Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung: Tidak Mudah Pulangkan Samadikun  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat menanggapi OTT KPK yang diduga melibatkan oknum Jaksa Kejati DKI di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat, 1 April 2016. TEMPO/Inge Klara Safitri
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat menanggapi OTT KPK yang diduga melibatkan oknum Jaksa Kejati DKI di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat, 1 April 2016. TEMPO/Inge Klara Safitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pemulangan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono, tidak sederhana. Sebab, pemulangan ini melibatkan pemerintah Cina, yang merupakan negara berdaulat.

"Mereka negara yang berdaulat. Hanya, permasalahannya, kami minta buron warga negara kita, yang melakukan kejahatan di negara kita, dan ketemu di Cina. Kami berharap, mereka menyerahkan kepada kami," kata Prasetyo, Senin, 18 April 2016, setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Prasetyo mengatakan pertemuannya dengan Kalla dilakukan untuk melaporkan kasus Samadikun. Dalam laporannya, Prasetyo mengatakan pihaknya terus berkomunikasi secara intensif dengan Kepala BIN Sutiyoso untuk pemulangan Samadikun. Saat ini salah satu deputi BIN sedang berada di Cina. Proses pemulangan tersebut dibahas lebih intensif dengan pemerintah Cina. "Karena saya katakan menangkap buron di negara sendiri dan negara asing kan berbeda, ada prosedurnya, ada prosesnya. Nah, itu yang harus kita clear-kan," kata Prasetyo.

Pemulangan Samadikun, yang telah buron 13 tahun itu, melibatkan Kementerian Luar Negeri, BIN, dan Kejaksaan Agung. Pemulangan buron tersebut membutuhkan waktu karena menyangkut masalah diplomasi. "Persoalannya sekarang tidak sesederhana itu, ya, kami berharap secepatnya dipulangkan," ujar Prasetyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Samadikun ditangkap tim pemburu koruptor Indonesia, yang bekerja sama dengan Interpol, pada Sabtu pekan lalu, di Shanghai, Cina. Dia adalah mantan Komisaris Utama PT Bank Mandiri, yang telah menjadi buronan selama 13 tahun. Dia divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan BLBI yang dikucurkan kepada Bank Modern saat krisis finansial 1998.Kerugian negara mencapai Rp 169 miliar. Mahkamah Agung, pada 2003, memberi putusan hukuman 4 tahun penjara kepada Samadikun.

Prasetyo mengatakan, sekembalinya ke Indonesia, ia akan langsung diserahkan ke Kejaksaan Agung. "Siapa pun yang melanggar, terakhir eksekutornya Kejaksaan," ucapnya.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Cek Daftar Lowongan Pekerjaan yang Masih Tersedia di BUMN

7 menit lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cek Daftar Lowongan Pekerjaan yang Masih Tersedia di BUMN

Rekrutmen BUMN masih membuka lowongan pekerjaan seperti analis riset, pemasaran, pengembangan teknologi informasi, dan sebagainya.


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

12 menit lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

12 menit lalu

Presiden AS Joe Biden besama mantan presiden AS Barack Obama meninggalkan Air Force One di Bandara Internasional John F Kennedy di New York, AS 28 Maret 2024. REUTERS
Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

Joe Biden, Barack Obama dan Bill Clinton dicemooh demonstran atas dukungannya terhadap serangan Israel ke Gaza


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

14 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Godzilla X Kong: The New Empire, Melihat Perkembangan Karakter Kong Jadi Pemimpin Sejati

15 menit lalu

Godzilla x Kong: The New Empire. Foto: Warner Bros.
Godzilla X Kong: The New Empire, Melihat Perkembangan Karakter Kong Jadi Pemimpin Sejati

Godzilla X Kong: The New Empire menjadi film kelima dalam franchise MonsterVerse yang dituturkan perlahan tapi diimbangi visualisasi menarik.


Pemilik Formula 1, Liberty Media, Lakukan Finalisasi Pembelian MotoGP dari Dorna Sports

16 menit lalu

Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Portugal 2024. (Foto: Red Bull Racing)
Pemilik Formula 1, Liberty Media, Lakukan Finalisasi Pembelian MotoGP dari Dorna Sports

Pemilik kejuaraan balap mobil Formula 1, Liberty Media, disebut siap untuk melakukan finalisasi pembelian dan mengambil alih MotoGP.


RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

17 menit lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

18 menit lalu

Acara keberangkatan pengiriman bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia kepada Palestina di Apron Land Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan jenis bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia untuk Palestina yang diberangkatkan pada hari ini, Jumat, 29 Maret 2024.


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan UU DKJ Jadi UU?

18 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan UU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.