Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Disesak Minta Maaf kepada Korban Tragedi 1965  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Ketua Pemuda Rakyat Sukatno yang menjadi underbouw PKI yang juga wartawati Warta Buana, korban Tragedi 1965, Sri Sulistyawati hadiri acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai bahwa Simposium ini tidak bisa dilihat sebagai bentuk pertanggungjawaban negara dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. TEMPO/Subekti
Ketua Pemuda Rakyat Sukatno yang menjadi underbouw PKI yang juga wartawati Warta Buana, korban Tragedi 1965, Sri Sulistyawati hadiri acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai bahwa Simposium ini tidak bisa dilihat sebagai bentuk pertanggungjawaban negara dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Simposium Nasional terkait tragedi 1965 menjadi ruang bagi sejumlah kalangan untuk menyuarakan pendapatnya.  Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam yang berbicara di sesi kedua simposium itu, mengatakan bahwa permintaan maaf untuk korban tragedi 1965 harus disampaikan Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin bangsa.

"Tadi Pak Luhut bilang 'tak akan minta maaf', memang bukan beliau. Yang harus meminta maaf adalah Presiden Jokowi," kata Asvi dalam acara yang diadakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin, 18 April 2016.

Menurut Asvi, permintaan maaf tersebut harus dilakukan pemimpin negara, tanpa bisa diwakilkan. "Karena yang terjadi di masa lalu, adalah kekeliruan negara." Asvi menambahkan, korban tragedi 1965 berhak mendapat rehabilitasi atas trauma masa lalu, lebih dari sekedar kompensasi dan pemberian yang bersifat instan.

Asvi juga mengatakan rehabilitasi korban bisa dilakukan pemerintah dengan menghilangkan diskriminasi. "Segala macam diskriminasi terkait peristiwa 1965 dalam bentuk peraturan, harus dicabut pemerintah," ujar Asvi.

Simposium digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, ini berlangsung 18 dan 19 April 2016. Berbagai kalangan hadir, termasuk keluarga korban tragedi 1965. Acara ini dihadiri tokoh agama seperti Syafii Ma'arif, mantan Ketua PP Muhammadiyah.

Dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri dari akademisi, korban pelanggaran HAM berat, wakil partai politik, organisasi Masyarakat, bahkan dan lembaga masyarakat yang berkecimpung di bidang HAM. Kegiatan ini pun merupakan yang pertama yang diprakarsai oleh pemerintah Presiden Joko widodo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tak akan ada permintaan maaf dari pemerintah Indonesia terkait peristiwa 1965.
"Minta maaf pada siapa? Korban mana? Tak ada pikiran bahwa pemerintah akan ke sana kemari minta maaf, tak ada," ujar Luhut di awal kegiatan tersebut.

Menurut Luhut, pemerintah memiliki kepentingan untuk menuntaskan isu pelanggaran HAM yang terjadi, termasuk merumuskan kronologi peristiwa yang terjadi di masa lampau. "Ada penyesalan memang, untuk apa yang terjadi saat itu. Kami juga akan mendengar masukan yang muncul dalam simposium ini," kata Luhut.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo yang menjadi Ketua Panitia Pengarah Simposium, mengatakan acara ini menjadi ekspresimen. Kegiatan ini, kata Agus, mengajarkan budaya rekonsiliasi untuk pemecahan masalah, khususnya masalah HAM.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

14 Juli 2022

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

Rektor Unhas mengatakan perlu pembentukan tim terpadu pengelolaan konflik sosial Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh Lemhanas bekerja sama dengan kampus.


BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

12 Maret 2022

BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

Kementerian atau lembaga pemerintah perlu menyamakan persepsi tentang materi Ideologi Pancasila sehingga tidak ada beragam versi soal Pancasila.


Alex Noerdin Ikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dari Lemhanas

26 Agustus 2019

Presiden Jokowi saat memasuki ruang acara menyempatkan diri menyapa anggota DPR RI terpilih. Tampak Alex Noerdin, anggota DPR RI terpilih dari dapil Sumsel II berjabat tangan hangat dengan Presiden Jokowi.
Alex Noerdin Ikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dari Lemhanas

Mantan Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode tahun 2019-2024, mengikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, Senin, 26 Juli 2019.


Tunjangan Kinerja Pegawai Lemhanas Bisa Capai Rp 29 Juta

24 Juli 2018

Tunjangan Naik, Kinerja Naik Juga? Doc. KOMUNIKA ONLINE
Tunjangan Kinerja Pegawai Lemhanas Bisa Capai Rp 29 Juta

Pemerintah melakukan penyesuaian tunjangan kinerja pegawai Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas.


Komisioner Ombudsman: Pelantikan M. Iriawan Seperti Dipaksakan

20 Juni 2018

Komjen M. Iriawan mengucap sumpah jabatan saat dilantik menjadi pejabat sementara Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Komisioner Ombudsman: Pelantikan M. Iriawan Seperti Dipaksakan

Secara administratif tidak ada masalah, tapi Ombudsman mempertanyakan kenapa M. Iriawan dipaksakan menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat?


Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, Iriawan Dikabari saat Lebaran

18 Juni 2018

Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Ahmad Heryawan, berjalan bersama pejabat sementara Gubernur Jawa Barat terpilih, Komjen M. Iriawan (kiri), dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (kedua kiri) sebelum pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, Iriawan Dikabari saat Lebaran

Sekretaris Utama Lemhannas Mochamad Iriawan baru tahu ditunjuk jadi penjabat Gubernur Jawa Barat pada Lebaran kedua.


Alasan Tjahjo Kumolo Ajukan Lagi Iriawan Jadi Gubernur Jawa Barat

18 Juni 2018

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) memasang tanda pangkat kepada pejabat sementara Gubernur Jawa Barat, Komjen M. Iriawan (kanan), saat pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Alasan Tjahjo Kumolo Ajukan Lagi Iriawan Jadi Gubernur Jawa Barat

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan penunjukan Sestama Lemhannas Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat sesuai aturan.


Mutasi Pati Polri, Irjen Iriawan Jadi Sekretaris Utama Lemhanas

9 Maret 2018

Kapolri Jendral Pol Tito Karnivian saat melantik Irjen Muhammad Iriawan sebagai Asisten Operasi Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 26 Juli 2017. Posisi Kepala Polda Metro Jaya diganti oleh Inspektur Jenderal Idham Azis. TEMPO/Rizki Putra
Mutasi Pati Polri, Irjen Iriawan Jadi Sekretaris Utama Lemhanas

Mutasi juga dilakukan di tubuh Badan Reserse Kriminal Polri.


Gubernur Lemhanas: Senjata Sesuai Tugas Pokok Institusi

27 September 2017

Pindad Rantis Komodo 4x4, kendaraan tempur karya anak bangsa yang dikembangkan oleh Pindad. Diharapkan jip ini mampu menembus pasar dunia, dan mendapat predikat combat proven atau teruji di medan tempur. Ditenagai mesin diesel turbo intercooler, dengan ke
Gubernur Lemhanas: Senjata Sesuai Tugas Pokok Institusi

Yang pasti, kata Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, keputusan untuk mempergunakan senjata itu ditentukan oleh otoritas politik sipil.


Kata Gubernur Lemhanas Tanggapi Kasus Saracen dan Hoax

28 Agustus 2017

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo,  berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, 18 April 2016. Agus Widjojo berharap simposium ini dapat menyelesaikan masalah melalui rekonsiliasi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kata Gubernur Lemhanas Tanggapi Kasus Saracen dan Hoax

Terkait Saracen, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjend
(Pur) Agus Widjojo mengatakan masyarakat harus punya
kapasitas menangkal berita bohong.