TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan Wakil Baleg DPRD DKI Jakarta Merry Hotma ke luar hampir bersamaan dari ruang pemeriksaan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya baru saja diperiksa sebagai saksi untuk Kedua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait dengan pembahasan suap Raperda reklamasi.
Merry yang ke luar lebih dulu mengucap syukur atas selesainya pemeriksaan yang dilakoninya hari ini. "Alhamdulillah," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Kepada awak media, ia mengatakan dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah. "Ditanya tentang pasal-pasal dan mekanisme," ucap dia. Merry berada di ruang pemeriksaan sejak jam 9 pagi hingga jam setengah 7 malam.
Lewat jam 7 malam, giliran Taufik yang ke luar dari ruang periksa. Berbeda dengan Merry, Taufik tak banyak omong. Ia hanya mengatakan, "Ditanya seputar pembahasan (Raperda)." Selanjutnya ia tak menjawab pertanyaan lain dan masuk mobil.
Selain keduanya, hari ini penyidik Lembaga Antirasuah juga memeriksa Kasubag Raperda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung dan Nono Sampono, anggota DPD RI Periode 2014-2019 sekaligus Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah. Mereka semua diperiksa untuk menjadi saksi bagi Sanusi.
Sanusi ditangkap penyidik KPK saat operasi tangkap tangan pada Kamis, 31 Maret 2016. Ia diduga menerima suap dari bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja untuk memuluskan pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta Raperda tata ruang pantai Utara Jakarta.
Dalam operasi itu, KPK menentukan 3 tersangka. Mereka adalah Sanusi, Ariesman, dan karyawan Podomoro yang diduga menjadi perantara, yaitu Trinanda Prihantoro. Pada saat operasi, KPK berhasil menyita duit Rp 2 miliar.
MAYA AYU PUSPITASARI