TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dan aktivis hak asasi manusia Todung Mulya Lubis mengatakan pemerintah tak perlu bertanya berapa jumlah dan siapa korban dari peristiwa 1965-1966. Ia menilai, sebagai tanda niat rekonsiliasi, pemerintah harus lebih dulu mengakui adanya pelanggaran HAM berat.
"Menempuh jalan yudisial atau nonyudisial, sejarah akan tetap jadi sejarah. Tak selamanya fakta bisa terus ditutupi," kata Todung di acara Simposium Peristiwa 1965-1966 di Hotel Aryaduta, Senin, 18 April 2016. "Kebenaran harus diungkap, setelah itu baru bisa bicara soal rekonsiliasi, rehabilitasi, atau kompensasi."
Soal jumlah korban, menurut Todung, pemerintah tak bisa berlindung pada ketidakjelasan fakta pembunuhan massal saat itu. Toh, pelbagai lembaga dan pengakuan selalu merilis angka berbeda, mulai ratusan ribu hingga jutaan jiwa. Meski simpang siur, pemerintah tak bisa menampik fakta sejumlah orang hilang, dipenjara, bahkan tak bisa kembali ke Tanah Air akibat pencabutan kewarganegaraan.
"Ini pelanggaran berat ada orang yang tak punya kewarganegaraan," kata Todung. "Korban yang lain mengalami diskriminasi panjang akibat kebijakan kartu identitas penduduk dan kategori eks tahanan politik."
Todung juga mengatakan Indonesia harus mencontoh pemerintah Jerman yang bahkan terus mengakui dan meminta maaf atas kekejaman yang dilakukan Nazi kepada orang-orang Yahudi. Pengakuan terbuka ini bahkan diungkapkan tanpa pernah ada kepastian soal berapa, di mana, dan siapa yang menjadi korban.
Rekonsiliasi dengan dasar pengakuan juga tercipta di Rwanda yang sempat mengalami sejarah kemanusiaan kelam dalam pembantaian antarsuku. Saat ini, sejumlah keluarga pelaku dan korban bahkan sudah dapat hidup bersama sebagai satu keluarga. "Indonesia bisa, asalkan mau," kata Todung.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan dalam pembukaan acara simposium kembali menyatakan keengganan pemerintah meminta maaf atas pelanggaran HAM berat masa lalu. Alibinya, pemerintah tak memiliki kepastian soal fakta sejarah dan korban pelanggaran HAM dalam peristiwa-peristiwa tersebut. Pemerintah mengklaim lebih memilih berfokus pada proses rekonsiliasi nonyudisial sebagai penyelesaian. Soal bentuk, pemerintah menunggu hasil kesimpulan simposium. "Proses ini tak mudah, tapi pemerintah sadar masalah HAM masa lalu harus dituntaskan," kata Luhut.
Pemerintah menggandeng masyarakat melalui Forum Silaturahmi Anak Bangsa menggelar simposium yang menghadirkan sejumlah tokoh, saksi, dan keluarga korban Peristiwa 1965-1966. Inti sari simposium bakal jadi bahan perumusan rekomendasi yang bakal diserahkan kepada pemerintah sebelum Mei mendatang.
FRANSISCO ROSARIANS