Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Todung Mulya Lubis: Pemerintah Harus Akui Peristiwa 1965

Editor

Zed abidien

image-gnews
Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu
Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengacara dan aktivis hak asasi manusia Todung Mulya Lubis mengatakan pemerintah tak perlu bertanya berapa jumlah dan siapa korban dari peristiwa 1965-1966. Ia menilai, sebagai tanda niat rekonsiliasi, pemerintah harus lebih dulu mengakui adanya pelanggaran HAM berat. 

"Menempuh jalan yudisial atau nonyudisial, sejarah akan tetap jadi sejarah. Tak selamanya fakta bisa terus ditutupi," kata Todung di acara Simposium Peristiwa 1965-1966 di Hotel Aryaduta, Senin, 18 April 2016. "Kebenaran harus diungkap, setelah itu baru bisa bicara soal rekonsiliasi, rehabilitasi, atau kompensasi."

Soal jumlah korban, menurut Todung, pemerintah tak bisa berlindung pada ketidakjelasan fakta pembunuhan massal saat itu. Toh, pelbagai lembaga dan pengakuan selalu merilis angka berbeda, mulai ratusan ribu hingga jutaan jiwa. Meski simpang siur, pemerintah tak bisa menampik fakta sejumlah orang hilang, dipenjara, bahkan tak bisa kembali ke Tanah Air akibat pencabutan kewarganegaraan.

"Ini pelanggaran berat ada orang yang tak punya kewarganegaraan," kata Todung. "Korban yang lain mengalami diskriminasi panjang akibat kebijakan kartu identitas penduduk dan kategori eks tahanan politik."

Todung juga mengatakan Indonesia harus mencontoh pemerintah Jerman yang bahkan terus mengakui dan meminta maaf atas kekejaman yang dilakukan Nazi kepada orang-orang Yahudi. Pengakuan terbuka ini bahkan diungkapkan tanpa pernah ada kepastian soal berapa, di mana, dan siapa yang menjadi korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekonsiliasi dengan dasar pengakuan juga tercipta di Rwanda yang sempat mengalami sejarah kemanusiaan kelam dalam pembantaian antarsuku. Saat ini, sejumlah keluarga pelaku dan korban bahkan sudah dapat hidup bersama sebagai satu keluarga. "Indonesia bisa, asalkan mau," kata Todung.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan dalam pembukaan acara simposium kembali menyatakan keengganan pemerintah meminta maaf atas pelanggaran HAM berat masa lalu. Alibinya, pemerintah tak memiliki kepastian soal fakta sejarah dan korban pelanggaran HAM dalam peristiwa-peristiwa tersebut. Pemerintah mengklaim lebih memilih berfokus pada proses rekonsiliasi nonyudisial sebagai penyelesaian. Soal bentuk, pemerintah menunggu hasil kesimpulan simposium. "Proses ini tak mudah, tapi pemerintah sadar masalah HAM masa lalu harus dituntaskan," kata Luhut.

Pemerintah menggandeng masyarakat melalui Forum Silaturahmi Anak Bangsa menggelar simposium yang menghadirkan sejumlah tokoh, saksi, dan keluarga korban Peristiwa 1965-1966. Inti sari simposium bakal jadi bahan perumusan rekomendasi yang bakal diserahkan kepada pemerintah sebelum Mei mendatang.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

3 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

4 hari lalu

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

4 hari lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

4 hari lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

5 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

Todung Mulya Lubis optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif atas perkara sengketa Pilpres 2024.


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

6 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

13 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

14 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.