TEMPO.CO, Yogyakarta - Banyak cara digunakan oleh bandar narkotik untuk menyembunyikan barang haram itu. Sebelum sampai ke pemakai, sabu-sabu disimpan di dalam sepatu yang berhak tinggi atau high heel.
Namun, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak terkecoh. Buktinya, setelah membuntuti bandar sabu dan menangkap, barang itu disembunyikan di dalam rongga sepatu perempuan yang haknya tinggi model wedges. "Hak sepatu sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Ada rongga untuk menyimpan sabu-sabu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Soetarmono, Senin, 18 April 2016.
Tak tanggung-tanggung, di dalam rongga dua pasang sepatu hak tinggi itu ditemukan sebanyak 1,014 kilogram sabu. Satu pasang sepatu berisi 506 gram sabu. Satu pasang sepatu lainnya ada 508 gram sabu. Tersangka adalah TA, 28 tahun, warga Cilacap. Ia ditangkap di Perempatan Universitas Pembangunan Nasional Pembangunan Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat, 15 April 2016.
Penangkapan bandar dan pengedar sabu ini lumayan lama. Sebab, barang haram itu sudah terdeteksi berada di Aceh, lalu Batam, kemudian dikirim ke Jakarta. Barang itu lalu dibawa ke Bekasi, dari Bekasi dibawa ke Purwokerto dengan bus Sinar Jaya. Dari Purwokerto, tersangka pindah bus Efisiensi menuju ke Yogyakarta.
Bus itu berhenti di Gamping, Sleman, tersangka TA melanjutkan perjalanan dengan naik suttle bus menuju Condongcatur. Di Perempatan itu petugas menangkap yang bersangkutan. "Petugas kami ikut naik bus yang sama melakukan surveilance terhadap tersangka," kata Soetarmono.
Dari penangkapan TA itu, petugas lalu mengembangkan penangkapan. Dua orang lagi ditangkap atas keterangan TA. Mereka adalah RGS, 28 tahun dan DP, 27 tahun. Mereka berasal dari Cilacap Jawa Tengah. Ditambahkan, RGS merupakan orang yang akan menerima sabu-sabu itu yang disebut "gudang". Tugasnya membagi-bagi sabu ke dalam paket kecil-kecil. Sedangkan DP adalah perekrut TA dan RGS atau sebagai pengendali keduanya.
"Mereka ditangkap, juga dites urin. Ternyata mereka negatif. Jadi mereka murni merupakan bandar dan pengedar narkotika. Ini salah satu modus peredaran sabu, pengedarnya tidak mengonsumsi," kata Soetarmono.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Bidang Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Suyatno ketika tersangka merupakan jaringan peredaran narkotika internasional. Barang itu datang dari Taiwan. "Mereka masuk dalam jaringan internasional. Dalam hal ini jaringan dari Taiwan," kata dia.
Pihaknya masih mengejar satu orang lagi tersangka yang masuk dalam jaringan ini berinisial K. Ia merupakan pengendali peredaran sabu melalui ketiga tersangka lainnya itu. Sabu-sabu seberat 1,014 kilogram itu ditaksir senilai Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,3 miliar. Para tersangka yang direkrut mengedarkan sabu itu dijanjikan Rp 2,5 juta sekali antar.
Modus menyembunyikan sabu salam sepatu ini termasuk baru di Yogyakarta. Sebelumnya beberapa kilogram sabu disembunyikan salam mesin pompa air. Kejadian itu sebelum adanya penyimpanan sabu salam pompa air di Jepara dengan berat hampir 200 kilogram.
MUH SYAIFULLAH