TEMPO.CO, Kediri - Seorang ibu rumah tangga di Kediri melaporkan suaminya ke polisi pada Minggu siang, 17 April 2016. Perempuan ini terluka setelah dahinya diadu dengan dahi suaminya saat mereka bertengkar.
Ditemani kerabat dan Ketua Rukun Tetangga Kelurahan Tinalan, Tri Yunisulistyowati mendatangi kantor Kepolisian Resor Kota Kediri. Perempuan berusia 41 tahun ini mengaku dihajar suaminya sendiri hingga luka memar dan robek di beberapa bagian kepala dan wajah. “Bibirnya robek serta dahinya memar,” kata Kepala Subbagian Humas Polresta Kediri Ajun Komisaris Anwar Iskandar pada Minggu.
Bak atraksi dalam film aksi, Yuni mengaku dahinya memar setelah beradu dengan suaminya, Masrudi Yulianto, Sabtu petang. Insiden ini terjadi ketika Yuni tak mendapati suaminya di tempat kerja. Suaminya berprofesi sebagai sopir. Ia lalu memutuskan kembali ke rumah dengan harapan suaminya telah pulang terlebih dulu.
Ketika tiba di rumah, Yuni mendapati suaminya bersama seorang perempuan yang diketahui sebagai wanita idaman lain. Seketika itu, mereka bertengkar hebat hingga berujung penganiayaan terhadap Yuni oleh Yulianto. Kepada polisi, Yuni mengaku dipukul berkali-kali di bagian wajah hingga membuat bibirnya pecah.
“Pelaku juga membenturkan dahinya ke dahi korban hingga menimbulkan bekas memar,” kata Anwar.
Tak ingin menjadi bulan-bulanan suaminya, Yuni lari ke luar rumah dan meminta pertolongan warga. Beruntung, dia diselamatkan Ketua RT Agus Sulistyo, yang menyarankan untuk melaporkan perbuatan itu ke polisi. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus itu setelah meminta visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri atas luka yang diderita korban.
Data kepolisian menunjukkan, sebagian besar kasus kekerasan dalam rumah tangga dipicu masalah perselingkuhan dan perekonomian. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya ibu rumah tangga yang menjadi korban kekerasan, untuk tak takut melapor ke polisi.
HARI TRI WASONO