TEMPO.CO, Kendari - Upaya mencegah dan memberantas narkotik dan obat-obat berbahaya (narkoba) di semua elemen harus terus ditingkatkan, termasuk tes urine bagi calon mahasiswa yang akan masuk perguruan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Sultan Ade Hendra di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 16 April 2016, mengatakan kampus harus tegas tidak menerima calon mahasiswa yang terindikasi memakai narkoba, apalagi bertindak sebagai pengedar.
"Jika semua elemen bangsa sepakat mencegah dan memberantas narkoba, yakinlah itu akan terwujud. Semua pemangku kepentingan menerapkan sistem pencegahan sejak diri, seperti calon mahasiswa saat menyerahkan formulir pendaftaran langsung dilakukan tes urine," ucap Ade Hendra di sela Musyawarah Nasional Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) di Universitas Haluoleo, Kendari.
Deteksi dini narkoba, menurut Ade, juga dapat diberlakukan pada sekolah akademi atau lembaga pendidikan setingkat sekolah menengah umum dan sekolah menengah pertama.
"Kita sudah mengetahui dan menyaksikan melalui pemberitaan media bahwa narkoba sudah menyentuh semua elemen, termasuk aparat penegak hukum dan pejabat birokrasi, sehingga pencegahannya pun tanpa pilih-pilih," ujarnya.
DPR, menurut Ade, mengapresiasi terobosan perguruan tinggi Indonesia yang membentuk konsorsium pencegahan narkoba sebagai metode strategis mencegah barang haram tersebut masuk kampus.
"Kita tidak bisa jamin bahwa kampus bersih dari narkoba, tapi harus optimistis mencegah lembaga ilmiah sebagai sasaran pasar narkoba," tuturnya.
Rektor Universitas Haluoleo Usman Rianse mengatakan Artipena akan ambil bagian dalam menjaga anak bangsa jauh dari narkoba karena tidak membawa keuntungan dan keselamatan.
"Perguruan tinggi menyadari bahwa narkoba adalah model baru melumpuhkan kekuatan suatu bangsa, sehingga harus diantisipasi dari kalangan kampus," ucap Usman.
ANTARA
BERITA MENARIK
Pesan ke PNS DKI, Ahok: Jika Saya Tak Jadi Gubernur Lagi ...
Yuni Shara Buka Rahasia Soal Nikah dengan Duda Wanda Hamidah