TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengeluhkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyelidiki kejanggalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini menganggap kinerja pimpinan KPK yang sekarang lamban. Padahal, menurut Fadli, pimpinan KPK sebelumnya memastikan ada korupsi dalam kejanggalan itu.
"Pemimpin KPK sebelumnya menyatakan, dalam perkara pembelian lahan Sumber Waras, pasti ada yang menjadi tersangka. Yang sekarang aneh, kok lambat. Kalau memang belum selesai, jangan bikin pernyataan," kata Fadli dalam acara Pro-Kontra Audit Sumber Waras di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 April 2016.
Baca: Sumber Waras, Ketua BPK: Ini Drama Ahok Supaya Koran Laku
Menurut Fadli, kasus Sumber Waras merupakan kasus yang sangat gamblang. Ia meyakini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlibat dalam kasus ini. Ia juga berujar, seharusnya Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana juga mengaku merasa curiga kepada Ahok sejak kasus ini bergulir. Pasalnya, banyak keanehan dalam hal administrasi, terutama penetapan tanggal yang tertera pada surat jual-beli pembelian lahan RS Sumber Waras.
Baca: Kalau Ahok Berani Tuntut BPK, Lulung: Potong Telinga Saya!
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, sejak pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, mata anggaran pembelian lahan RS Sumber Waras memang bermasalah. Apalagi setelah rancangan APBD Perubahan mendapat respons Kementerian Dalam Negeri yang merekomendasikan pembelian ini tidak dilanjutkan.
"Ini pingin cepat-cepat, ada apa? Perlu dicek kepada ahli tanah, ada apa. Tapi kecurigaan hingga hari ini sangat luar biasa," ujar Lulung.
Baca: Soal Sumber Waras, Ini Beda Audit BPK Zaman Foke dan Ahok
Munculnya ribut-ribut soal kejanggalan pembelian lahan RS Sumber Waras bermula pada laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta yang menemukan kerugian negara senilai Rp 191 miliar dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut. Ahok bersikukuh bahwa pembelian lahan rumah sakit senilai Rp 799 miliar itu sudah sesuai dengan prosedur. Nantinya, lahan itu akan dijadikan rumah sakit jantung.
Setelah mendapat laporan hasil audit BPK Jakarta, KPK pun turun tangan dan meminta BPK RI membuat audit investigasi. Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015.
Baca: Cerita Bank Soal Pembayaran RS Sumber Waras, Ternyata Pakai Cek
BPK pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pernah diperiksa BPK RI pada 23 November 2015 selama sembilan jam. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Selasa, 12 April 2016, KPK memeriksa Ahok selama 12 jam.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
BERITA MENARIK
Curhat Menteri Rini Soal Panama Papers & Suap US$ 5 Juta
Gadis Cantik Tega Siarkan Pemerkosaan Temannya Lewat Periscope