TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Narkotika Nasional dan Bea-Cukai menangkap Ndlovu Lorraine, warga negara Afrika Selatan, karena membawa sabu-sabu seberat 688,7 gram. Penangkapan ini tidak dilakukan langsung di Bandar Udara Adisutjipto, tapi tersangka diloloskan keluar bandara tersebut untuk menjerat jaringan bandar dan pengedar narkotik lokal.
"Kami pakai pola baru dalam penangkapan. Kami sebut control delivery," kata Kepala Kantor Bea-Cukai Tipe B Daerah Istimewa Yogyakarta M. Sutartib di Badan Narkotika Nasional DIY, Jumat, 15 April 2016.
Kepala Badan Narkotika Nasional DIY Soetarmono menyatakan Ndlovu ditangkap di satu hotel di Jalan Dagen, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis sore, 14 April 2016. “Ia merupakan sindikat jaringan narkoba yang memiliki pangsa pasar di Indonesia,” ucapnya.
Dia menjelaskan, Ndlovu dibiarkan melenggang ke hotel. Saat berada di dalam kamar hotel, dia menyembunyikan sabu-sabu di atas mesin penyejuk ruangan. Tersangka bertransaksi dengan seseorang berinisial A, dan barang itu dibawa ke Jakarta. Lalu BNN meringkus A, I, dan pengendali narkotik berinisial D. Mereka ditangkap di apartemen di Kawaraci, Tangerang.
BNN menyatakan pengiriman narkotik dari Afrika itu sudah terdeteksi sejak transit di Singapura. Kemudian pesawat yang ditumpangi pelaku yang membawa barang haram itu menuju Bandara Soekarno-Hatta, lalu ke Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
Memang, ujar Soetarmono, sistem ini sangat berisiko. Tapi, atas kerja sama dengan Bea-Cukai bisa mendeteksi dan mengawasi alur pengiriman sabu-sabu. "Penuh risiko, tapi ini untuk mengungkap jaringan di atasnya," tuturnya. Hasilnya, yang bisa ditangkap tidak hanya kurir dari luar negeri itu, “Tapi juga penerima.”
Sebelumnya, BNN DIY menangkap sejumlah orang yang membawa sabu-sabu dan pil ekstasi pada Maret dan awal April 2016. Menurut Soetarmono, di Yogyakarta saat ini ada 60.108 pengguna narkotik. Sebanyak 23.048 di antaranya pemakai narkoba coba-coba.
“Betapa dahsyatnya para bandar narkoba mempengaruhi masyarakat. Sebanyak 17.160 orang pemakai rutin, 1.780 orang memakai jarum suntik, dan 18.103 pemakai nonsuntik,” kata Soetarmono. Dari puluhan ribu pengguna narkotik itu, jika semuanya harus direhabilitasi, “Butuh 50 tahun lebih untuk selesai,” ujarnya. Sebab, per tahun hanya 1.369 orang yang bisa direhabilitasi.
MUH. SYAIFULLAH