TEMPO.CO, Makassar - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Tenri Olle Yasin Limpo memprotes pemecatan dua kader Golkar di Gowa oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Kedua kader yang dipecat itu adalah Wakil Ketua Golkar Gowa Andi M. Ishak dan Wakil Sekretaris Golkar Gowa Ridwan Daeng Gading.
Tenri Olle mengaku telah mengajukan surat protes ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. Menurut dia, pemecatan itu tidak pernah diproses di DPD Golkar Gowa dan tidak diketahui DPD Golkar Sulawesi Selatan. "SK pemecatan itu cacat hukum," ujar Tenri Olle, Kamis, 14 April 2016.
Bekas Ketua DPRD Gowa itu menyatakan siap menghadapi konspirasi yang muncul terkait dengan pemecatan kader Golkar di Gowa itu.
Menurut dia, surat keputusan pemecatan Ishak dan Ridwan telah ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Tak hanya itu, Ishak juga terancam diganti melalui proses pergantian antarwaktu di DPRD Gowa. DPRD Gowa pun telah menerima SK pemberhentian dan usulan pergantian Ishak, yang menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Gowa.
Secara terpisah, Wakil Ketua Golkar Sulawesi Selatan Chairul Tallu Rahim juga mengecam SK pemecatan tersebut. "Kalau alasan pemecatan karena tak mendukung calon Golkar di pilkada Gowa pada 2015, itu salah," ujarnya.
Sebab, Chairul mengatakan, dalam Pilkada Gowa 2015, DPP Golkar telah mengeluarkan surat keputusan usungan terhadap pasangan Sjahrir Sjafruddin-Anwar Usman, bukan pasangan Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo-Abdul Rauf Karaeng Kio.
Chairul menambahkan, jika saja DPP Golkar menarik SK usungan terhadap Sjahrir-Anwar, tentu semua kader akan patuh. "Jadi jangan salahkan kader kalau tidak patuh dalam mendukung calon yang diusung partai karena DPP merekomendasikan Sjahrir, bukan Adnan," ia menjelaskan.
Dalam pilkada Gowa lalu, pasangan Adnan-Kio terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gowa. Kala itu, Adnan-Kio maju dari jalur independen tapi didukung sejumlah partai politik.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI