TEMPO.CO, Surabaya - Pengelola Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya mengatakan kelebihan populasi satwa di lembaga konservasi itu bukan hal baru. Manajemen telah berusaha mengatasinya sejak tahun lalu.
“Tahun lalu sudah saya laporkan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini,” kata pejabat sementara Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya Aschta Boestani Tajuddin kepada Tempo, Rabu, 13 April 2016.
Dalam laporan itu, kata dia, ada empat satwa yang populasinya harus dikurangi, yaitu komodo, curik Bali, harimau Sumatera, dan bekantan. Masing-masing satwa, menurut Aschta, berasal dari satu keturunan sehingga tidak bisa dikawinkan.
Aschta mencontohkan arimau Sumatera yang berjumlah 10 ekor pada tahun lalu. Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya bersaudara sehingga hanya satu yang boleh kawin. “Satu harimau Sumatera itu bernama Rama yang mati pekan lalu,” tuturnya.
Investigasi Tempo: Kebun Binatang Surabaya
Dalam laporannya kepada Risma, Aschta mengusulkan untuk menghibahkan beberapa satwa ke kebun binatang lain. Selanjutnya, pihak penerima hibah diminta menggelar pelatihan dengan pemateri dari Kebun Binatang Surabaya. “Saya lebih suka pakai kata hibah karena kalau tukar-menukar itu definisinya sangat ketat. Kami mengikuti peraturan Menteri Kehutanan,” ujarnya.
Pengamat satwa dan lingkungan, Singky Soewadji, meminta Risma segera bersikap terhadap kelebihan populasi satwa tersebut. Dia menyarankan Risma mengevaluasi kinerja manajemen kebun binatang. “Kalau memang manajemen tidak mampu, ganti saja," katanya.
Menurut Singky, ada tiga masalah di Kebun Binatang Surabaya, yakni manajemen, sumber daya manusia, dan kelebihan populasi satwa. “Manajemen dan sumber daya manusia sudah tertangani dengan baik, tinggal over populasi ini yang belum,” tuturnya.
Dia tak menampik soal harimau Sumatera yang bertahun-tahun tidak bisa dikembangbiakan karena bersaudara. Masalah ini, kata dia, bisa diatasi dengan melakukan pertukaran satwa. “Sayangnya, pihak manajemen tidak bertindak untuk mengatasi itu,” ujarnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH