TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan tak akan melindungi maupun membela jaksa yang bersalah. Sebelumnya, dua jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terjerat kasus suap.
"Tapi, kalau mereka benar, ya pasti kami bela. Biar hal itu didalami Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Prasetyo ketika dihubungi Tempo via telepon pada Selasa, 12 April 2016.
Senin lalu, seorang jaksa dari Kejati Jawa Barat bernama Devianti Rochaeni ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan. Ia disebut hendak menerima suap untuk penanganan perkara penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Subang 2014.
Dari penangkapan Devianti, KPK melakukan pengembangan yang berujung pada penangkapan jaksa dari Kejati Jateng bernama Fahri Nurmallo. Fahri disebut ikut terlibat dalam penanganan perkara BPJS Subang itu. Baik Fahri maupun Devi sekarang sudah berstatus sebagai tersangka.
Prasetyo mempercayakan penanganan perkara suap jaksa kepada KPK. Namun ia meminta KPK bersikap profesional, obyektif, dan proporsional terhadap kedua jaksa itu.
Prasetyo menambahkan, Fahri sudah diperiksa oleh tim Jaksa Agung Muda Pengawasan dari kemarin malam hingga siang tadi. Tepat pukul 13.00 tadi, kata Prasetyo, ia memerintahkan tim untuk membawa Fahri ke KPK. Fahri diketahui sudah tiba di KPK pukul 16.00.
ISTMAN MP