Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditangkap KPK, Jaksa Deviyanti Ternyata Sering Berjualan Kue  

image-gnews
Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Deviyanti Rochaeni mengenakan rompi tahanan berjalan keluar dengan kawalan petugas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Deviyanti merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Subang pada Senin (11/4) lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Deviyanti Rochaeni mengenakan rompi tahanan berjalan keluar dengan kawalan petugas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Deviyanti merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Subang pada Senin (11/4) lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COBandung - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan jaksa bidang penuntutan pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Deviyanti Rochaeni, sebagai tersangka. Deviyanti disangka menerima suap dari terdakwa kasus korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang.

Di mata para jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Deviyanti merupakan sosok yang sederhana. Selain itu, wanita kelahiran tahun 1977 tersebut dikenal sangat bersahaja dan rajin beribadah.

BACA: TERKUAK: Aguan Diduga Dalang Suap Reklamasi, Ini Buktinya

"Dia orangnya baik. Sederhana. Kasihan dia kena apes. Lagian dia juga anak orang kaya," ujar seorang jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bidang penuntutan pidana umum yang enggan disebutkan namanya kepada Tempo, Selasa, 12 April 2016.

Sehari-hari Deviyanti bertugas sebagai jaksa penuntut umum yang menangani kasus pidana khusus. Selama lima tahun di Kejati Jawa Barat, ia sudah banyak memegang kasus pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat. Salah satu yang Tempo catat adalah kasus kredit fiktif Bank BJB Cabang Pelabuhan Ratu dan kasus korupsi KONI Jawa Barat.

BACA: Harry Azhar Azis, Politikus yang Suka 'Melawan' Pemerintah

Selain bertugas sebagai jaksa penuntut, aktivitas sehari-hari wanita berjilbab tersebut dikenal sering menjajakan kue di lingkungan kantor Kejati Jawa Barat. "Dia itu suka jualan kue, keliling nawarin ke jaksa-jaksa. Coba, deh, tanya jaksa yang lain," katanya.

Menurut teman sesama jaksa, Deviyanti memiliki seorang anak hasil pernikahannya dengan pria yang kini bertugas di Kejaksaan Negeri Bandung. Sebelum dipindahtugaskan di Kejati Jawa Barat, Deviyanti sempat bertugas di Kejaksaan Negeri Baturaja.

BACA: Ahok: Pertanyaan Penyelidik Soal Sumber Waras Lucu Banget

Deviyanti tertangkap tangan KPK pada Senin pagi, 11 April 2016. Dugaan suap terhadap dirinya berhubungan dengan perkara korupsi yang tengah ia tuntut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menetapkan Deviyanti sebagai tersangka, KPK pun memakaikan rompi oranye terhadap empat orang lain, yakni Bupati Subang Ojang Sohandi, Jajang Abdul Holik, Lenih Marliani, dan Fahri Nurmallo.

BACA: Ibu Guru SMA Ini Menari Sambil Pamer Dada di Depan Kelas

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin pagi, telah disita sejumlah uang dari ruangan jaksa Deviyanti. Uang tersebut merupakan uang kerugian negara yang telah dibayarkan dua terdakwa kasus BPJS Kabupaten Subang, Budi Subiantoro dan Jajang Abdul Kholik. "Kami menyesalkan ada penyitaan uang pengganti oleh KPK," tutur Raymond saat ditemui di kantornya, Selasa, 12 April 2016.

Raymond mengatakan uang yang disita KPK dari ruang jaksa penuntut umum Deviyanti Rochaeni sebesar kurang-lebih Rp 500 juta. Uang tersebut sengaja dititipkan terlebih dulu kepada Deviyanti untuk kemudian diserahkan ke kas negara setelah proses hukum kedua terdakwa berkekuatan hukum tetap.

BACA: Zaskia Gotik Dokter Klinik Pancasila? Menhan: Dia Pasien

"Yang KPK sita bagian dari keseluruhan uang pengganti kerugian negara yang sudah dibayarkan. Ada beberapa juga di sini yang belum disetorkan," ucap Raymond. 

IQBAL T. LAUZARDI S.

(Lihat video Masuk Radar KPK Sejak Februari, Siapa Sunny? Verifikasi 530 Ribu KTP, Teman Ahok Optimis)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

29 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

3 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

4 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

4 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.


KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

5 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK telah mengubah status Windy Idol dari saksi menjadi tersangka dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.


KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) bersalaman dengan jaksa usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam pembacaan eksepsi yang disampaikan Syahrul melalui tim penasihat hukumnya, terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dengan alasan surat dakwaan yang disusun oleh jaksa KPK tidak cermat, jelas, dan lengkap. ANTARA /Rivan Awal Lingga
KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama


Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

20 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.


Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej

KPK terus memproses sprindik baru bagi eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.


Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

20 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga timah.