Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Pelototi Kitab Kuning Pesantren

image-gnews
Ilustrasi mengaji Kitab Kuning. ANTARA/Rudi Mulya
Ilustrasi mengaji Kitab Kuning. ANTARA/Rudi Mulya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Organisasi sayap pemuda Partai Kebangkitan Bangsa, Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa), akan menggelar Musabaqah Kitab Kuning tingkat nasional. Kitab yang dibaca dalam lomba yang berlangsung 1-7 April 2016 adalah Ihya Ulumuddin, karya ulama besar abad ke-11, Imam Al Ghazali.

“Kitab ini kami pilih karena mengajarkan etika hubungan antar manusia,” kata Ketua Umum Garda Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal saat berkunjung ke Tempo, Rabu 30 Maret 2016.

Krisis etika, menurut Cucun, telah terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik di level elit maupun di level masyarakat. “Kalau tahu etika belajar, tidak akan terjadi guru memukul murid atau sebaliknya murid mengeroyok guru,” kata anggota DPR dari PKB itu mencontohkan merosotnya etika dalam dunia pendidikan.

Karena itu, dia berharap lomba ini akan mengajarkan lagi pentingnya etika untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik. Nilai-nilai kebangsaan, kata dia, bisa ditemukan rujukannya dalam Ihya Ulumuddin.

Baca juga: Survei Charta Politika, Yusril Ihza Penantang Berat Ahok

Lomba ini untuk meningkatkan minat dan kemampuan generasi muda memahami kitab kuning sekaligus syiar keilmuan pesantren yang usianya sangat tua. “Ini juga untuk membendung pemahaman Islam yang cenderung keras dan tidak toleran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

berkembang di Indonesia,” ujar Sekretaris Panitia Musabaqah Kitab Kuning, Anas Nasikhin.Lomba ini terbuka untuk santri putra dan putri, berusia 17-25 tahun, dari pesantren ahlussunah wal jamaah. Lomba ini akan diselenggarakan di 31 pesantren di 20 provinsi.  Di Jakarta, lomba digelar di Pesantren Al-Kenaniyah Pulogadung, Jakarta Timur. Sedangkan di Jawa Barat, lomba di Pesantren Cipasung Tasikmalaya, Pesantren Assalafie Ciwaringin Cirebon, dan Pesantren Al Masthuriyah Sukabumi.

Menurut Anas Nasikhin, babak final akan digelar pada 12-13 April di kantor PKB di Jakarta. Total hadiahnya Rp 200 juta. "Dua pemenang juga akan mendapat hadiah umrah dan ziarah ke makam Imam Al Ghazali di Khorasan, Iran," ujarnya.

Baca juga: Beredar, Video Ahok Ngamuk Temukan Bukti Pungutan Liar

Dewan juri berasal dari Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Ada pula juri kehormatan yakni Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin, Mustasyar PBNU KH Dimyati Rois, dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj.

 AHMAD NURHASIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

5 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

19 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.


Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

23 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

32 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

33 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

38 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

38 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

39 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

43 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

Isi dari naskah akademik hak angket PKB menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.


Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

47 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

Dalam perkara suap Mahkamah Agung, Sekma Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta.