TEMPO.CO, Jakarta -Organisasi sayap pemuda Partai Kebangkitan Bangsa, Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa), akan menggelar Musabaqah Kitab Kuning tingkat nasional. Kitab yang dibaca dalam lomba yang berlangsung 1-7 April 2016 adalah Ihya Ulumuddin, karya ulama besar abad ke-11, Imam Al Ghazali.
“Kitab ini kami pilih karena mengajarkan etika hubungan antar manusia,” kata Ketua Umum Garda Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal saat berkunjung ke Tempo, Rabu 30 Maret 2016.
Krisis etika, menurut Cucun, telah terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik di level elit maupun di level masyarakat. “Kalau tahu etika belajar, tidak akan terjadi guru memukul murid atau sebaliknya murid mengeroyok guru,” kata anggota DPR dari PKB itu mencontohkan merosotnya etika dalam dunia pendidikan.
Karena itu, dia berharap lomba ini akan mengajarkan lagi pentingnya etika untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik. Nilai-nilai kebangsaan, kata dia, bisa ditemukan rujukannya dalam Ihya Ulumuddin.
Baca juga: Survei Charta Politika, Yusril Ihza Penantang Berat Ahok
Lomba ini untuk meningkatkan minat dan kemampuan generasi muda memahami kitab kuning sekaligus syiar keilmuan pesantren yang usianya sangat tua. “Ini juga untuk membendung pemahaman Islam yang cenderung keras dan tidak toleran
berkembang di Indonesia,” ujar Sekretaris Panitia Musabaqah Kitab Kuning, Anas Nasikhin.Lomba ini terbuka untuk santri putra dan putri, berusia 17-25 tahun, dari pesantren ahlussunah wal jamaah. Lomba ini akan diselenggarakan di 31 pesantren di 20 provinsi. Di Jakarta, lomba digelar di Pesantren Al-Kenaniyah Pulogadung, Jakarta Timur. Sedangkan di Jawa Barat, lomba di Pesantren Cipasung Tasikmalaya, Pesantren Assalafie Ciwaringin Cirebon, dan Pesantren Al Masthuriyah Sukabumi.
Menurut Anas Nasikhin, babak final akan digelar pada 12-13 April di kantor PKB di Jakarta. Total hadiahnya Rp 200 juta. "Dua pemenang juga akan mendapat hadiah umrah dan ziarah ke makam Imam Al Ghazali di Khorasan, Iran," ujarnya.
Baca juga: Beredar, Video Ahok Ngamuk Temukan Bukti Pungutan Liar
Dewan juri berasal dari Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Ada pula juri kehormatan yakni Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin, Mustasyar PBNU KH Dimyati Rois, dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj.
AHMAD NURHASIM