TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan Indonesia akan meminta Interpol mengeluarkan red notice bagi La Nyalla Mattalitti. Sebab, La Nyalla tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung meski sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Prasetyo mengakui La Nyalla saat ini berada di Singapura.
"Nanti kami kontak Interpol, kan, sudah masuk DPO," kata Prasetyo di kompleks Istana Presiden, Rabu, 30 Maret 2016. (Baca: Lacak La Nyalla, KBRI Singapura Tunggu Perintah Menlu)
Prasetyo mengatakan La Nyalla meninggalkan Malaysia menuju Singapura melalui Johor Bahru. Menurut dia, La Nyalla meninggalkan Malaysia pada pukul empat pagi. "Saya tidak tahu apakah di sana akan transit pulang ke Indonesia atau dia di Singapura merasa lebih aman," katanya.
Jaksa Agung Prasetyo berharap La Nyalla menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Prasetyo meminta La Nyalla memenuhi panggilan pemeriksaan sebelum penerbitan red notice. "Kami tetap harus berprasangka baik bahwa dia akan memenuhi panggilan," ucapnya.
La Nyalla menjadi tersangka korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur. Jumlah dana yang diduga dikorupsi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ini sekitar Rp 5,3 miliar. (Baca juga: Kuasa Hukum: Menang Praperadian, Status DPO La Nyalla Hilang)
ANANDA TERESIA