TEMPO.CO, Surabaya -- Ketua Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga Suko Widodo mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Rektorat Universitas Airlangga Surabaya, Rabu 30 Maret 2016.
Dia mengatakan sebanyak 10 penyidik KPK memeriksa kantor tersebut mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 19.35. "Hampir sekitar 9 jam penyidik KPK di Unair," kata Suko di Gedung Negara Grahadi, Rabu, 30 Maret 2016.
Penyidik KPK melakukan penggeledehan secara tertutup. Saat datang mereka langsung menuju ke kantor para pimpinan Unair yang berada di lantai empat. Para penyidik itu kemudian ditemui perwakilan dari Unair. Setelah itu, penyidik meminta beberapa dokumen yang berkaitan dengan proses lelang pembangunan gedung Rumah Sakit Unair. "Dokumen-dokumen itu kami bantu mencarinya," ujarnya.
Dengan memakai pakaian safari para penyidik membawa enam boks dengan tutup warna hijau yang di dalamnya berisi dokumen hasil penggeledahan. Para penyidik KPK itu, kata Suko pergi dari Unair dengan naik enam mobil Avanza. "Selain 10 orang penyidik mereka ditemani lima orang Brimob bersenjata lengkap," ujarnya.
Tempo mencoba naik ke lantai empat, namun tak bisa masuk ke dalam ruang pimpinan Unair. Pintu masuk hanya bisa dibuka dengan akses mesin pembaca sidik jari atau finger print. Satpam yang sedang berjaga juga langsung melarang masuk. "Tidak ada pemeriksaan KPK, coba turun tanya ke humas Unair," ujarnya.
KPK telah menetapkan Fasichul sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi RS Unair. Negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 85 miliar dari total anggaran senilai Rp 300 miliar. (Baca juga: Korupsi RS Unair, KPK Tetapkan Mantan Rektor Unair Tersangka)
EDWIN FAJERIAL