Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CSW Ke-60, Ini Langkah Komnas Perempuan di Lingkup Global  

image-gnews
Gedung Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gedung Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menjabarkan sejumlah hal yang mereka angkat saat menghadiri Commission on the Status of Women (CSW) ke-60, yang diselenggarakan di kantor pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada 14-24 Maret 2016.

"Komnas Perempuan di forum itu terus mengupayakan agar agreed conclusions atau kesepakatan global bisa mengadopsi sejumlah substansi yang kami bawa," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chufaizah di gedung Komnas Perempuan, Jalan Latihari 4-B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Maret 2016.

Substansi yang dimaksudkan Yuniyanti antara lain isu kekerasan terhadap perempuan yang harus mendapat prioritas, pemiskinan perempuan, serta penghentian diskriminasi.

"Kami pun mendorong keterlibatan Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional dalam CSW sebagai elemen strategis untuk mengawal pembentukan sustainable development goals (SDGs)," katanya.

Pembentukan SDGs global tersebut, tutur Yuniyanti, menjadi tema sentral CSW ke-60.

Komnas Perempuan, dalam pembentukan kesepakatan global tersebut, ingin memastikan praktek kekerasan terhadap perempuan dihapus sepenuhnya. "Contohnya perkawinan anak atau sirkumsisi (khitan) genital perempuan. Itu harus dihapuskan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isu pemiskinan terhadap perempuan, kata Yuniyanti, harus mendapat perhatian global. "Perempuan yang dilemahkan dalam hal finansial harus mendapat perlindungan yuridis, dukungan politik sosial dan kultural, juga dukungan dalam bentuk finansial sendiri," tuturnya.

Komnas Perempuan, dalam CSW ke-60, juga meminta masalah migran perempuan, yang semula masuk isu ekonomi, bisa masuk kerangka HAM perempuan yang diakui global.

Pada CSW ke-60, Komnas Perempuan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kaukus Perempuan Parlemen RI, serta Gerakan Perempuan Peduli Indonesia.

Forum tahunan ke-60 yang diikuti sedikitnya 8.100 delegasi dari seluruh dunia ini diadakan untuk melihat tantangan dan kemajuan perempuan di berbagai negara tersebut. Acara ini dibuka Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon dan diikuti seruan global tentang perempuan dari Direktur Eksekutif United Nation for Women Phumzile Mlambo Ngcuka.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

6 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

33 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

46 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

51 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.


Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

51 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.


Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

56 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."


Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

59 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.


Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

7 Februari 2024

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.


Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara


KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

10 Desember 2023

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.