TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Pembangunan Perumahan (PT PP) di Jalan Raya Juanda, Surabaya, Selasa, 29 Maret 2016. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, penggeledahan itu untuk kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit di Universitas Airlangga.
Basaria membantah kabar bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Kalau kasus yang ditangani kejaksaan, ya, yang menggeledah kejaksaan, bukan KPK," katanya di Surabaya.
Basaria menjelaskan, penggeledahan itu dimaksudkan untuk melengkapi penyidikan kasus tersebut. Selain itu, penggeledahan tersebut bertujuan mencari berkas-berkas untuk pengembangan penyidikan. "Penggeledahan nanti mungkin akan dilakukan di beberapa perusahaan," ujarnya.
Adanya penggeledahan ini, kata Basaria, menandakan kasus itu sudah dalam tingkat penyidikan. "Sudah diekspos kalau sudah ada penyitaan dan penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, 15 penyidik KPK mulai masuk ke kantor PT PP sekitar pukul 09.45. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK dikawal enam polisi dari Mabes Polri.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mengambil data terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Unair yang menelan biaya Rp 550 miliar. Di Unair, ada proyek yang dimenangi perusahaan milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.
La Nyalla sendiri juga pernah diperiksa dalam kaitan dengan kasus itu. La Nyalla diperiksa penyidik KPK soal perusahaannya yang memenangi tender pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga. Perusahaan itu bernama PT Airlangga Tama Nusantara Sakti. Istri La Nyalla, Muchmudah, menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut.
Beberapa kali La Nyalla membantah kabar bahwa Airlangga Tama merupakan kepanjangan tangannya dalam menggasak proyek yang memakai duit negara itu. Dia juga membantah memakai jabatannya sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur untuk mendapatkan banyak proyek di provinsi tersebut.
EDWIN FAJERIAL