TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan bisnis prostitusi online di Kota Bandung sudah sangat menjamur. Untuk menekan hal itu, polisi saat ini masih terus memburu para pelaku yang berkeliaran di Kota Bandung.
"Kota Bandung paling banyak prostitusi online," ujarnya kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Senin, 28 Maret 2016.
Menurut Yoyol, para pelaku bisnis tersebut paling banyak digeluti remaja umur 20-24 tahun, baik sebagai wanita panggilan maupun muncikari. "Modusnya menggunakan media sosial. Mereka biasa beroperasi di hotel dan tempat hiburan malam," ucapnya.
Yoyol menjelaskan, hingga saat ini, sudah lebih dari lima kasus prostitusi online yang dibongkar Polrestabes Bandung. "Tapi itu masih bagian kecil. Kami masih terus mencari link-link pelaku bisnis prostitusi online tersebut," tuturnya.
Pelaku kasus prostitusi online, kata Yoyol, bisa dijerat Pasal 269 juncto 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. "Bisa juga menggunakan undang-undang trafficking," ucapnya.
Salah satu muncikari prostitusi online yang ditangkap polisi, Tungki Hernawan, 24 tahun, menyatakan bisnis prostitusi berbasis media sosial sangat menguntungkan. Tungki sudah satu tahun menjalankan bisnis esek-esek tersebut dengan penghasilan lebih dari Rp 5 juta per bulan.
"Saya dapat 30 persen dari tarif si cewek sekali kencan. Motifnya masalah ekonomi," ujarnya.
Tungki mengaku mempunyai sepuluh wanita berusia 18-24 tahun yang bisa dijajakan. Dalam “mendagangkan” wanita-wanita tersebut, ia menggunakan cara menyebar pesan berantai kepada para pelanggan menggunakan aplikasi pesan singkat BlackBerry Messenger. "BBM lebih aman daripada media sosial. Soalnya enggak terbatas," tuturnya.
Kini kiprah Tungki dalam menjalankan bisnis esek-eseknya telah berakhir di tangan polisi. Ia beserta para PSK-nya ditangkap tim Reserse Kriminal Polrestabes Bandung saat melakukan transaksi dengan pelanggan di sebuah hotel di Kota Kembang.
IQBAL T. LAZUARDI S.