Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detik-detik Menegangkan Rusuh Rutan Malabero

image-gnews
Petugas gabungan TNI dan POLRI mengevakuasi tahanan saat kebakaran yang dipicu aksi tawuran dan tembak menembak antar napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Malabero Kota Bengkulu, 25 Maret 2016. ANTARA FOTO
Petugas gabungan TNI dan POLRI mengevakuasi tahanan saat kebakaran yang dipicu aksi tawuran dan tembak menembak antar napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Malabero Kota Bengkulu, 25 Maret 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Bengkulu - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Komisaris Besar Budiharjo mengatakan sebelum mengamankan Aceng di Rutan Malabero pada Jumat malam 25 Maret 2016, pihaknya telah mengamankan istrinya (WY). WY diketahui membantu sang suami mengirimkan barang kepada para bandar lain.

Sebanyak 14 tahanan yang menempati kamar 4 Blok A Rutan Malabero menjalani pemeriksaan hingga dini hari tadi, Minggu 27 Maret 2016. Terkait kerusuhan dan kebakaran Rutan Malabero, yang menyebabkan lima tahanan tewas.

Berikut detik-detik terjadinya rusuh di Rumah Tahanan Malabero:

Jumat (25 Maret 2016)

Pukul 20.00 WIB
Kepala Rutan Malabero Bengkulu Siti Maryam mendapat informasi jika Badan Nasional Narkotik Provinsi Bengkulu akan masuk ke Rutan untuk mengambil Edison Irawan alias Aceng, tahanan BNNP yang dititipkan. Pengambilan Aceng dari Rutan, dilakukan BNNP lantaran Aceng diduga masih mengendalikan peredaran sabu di luar penjara. Hal ini berdasarkan keterangan pengedar Sabu bernama Feri yang ditangkap BNNP di Kabupaten Muko-muko. Feri menyebutkan sabu didapat dari Aceng. Kemudian sesudah mendapat informasi rencana pengambilan tahanan tersebut, Kepala rutan bersama 4 sipir mulai mengatur strategi agar saat pengambilan Aceng tidak terjadi keributan.

Pukul 20.15 WIB
saat anggota BNNP dan Dit Narkoba Polda Bengkulu datang, petugas KPL Rutan mendahului masuk ke dalam kamar 4A Blok A tempat Aceng ditahan, disusul 1 sipir membawa kunci. Sipir memberi kode kalau pintu kamar 4A sudah dibuka, petugas BNNP, masuk mengambil Aseng.
Saat itulah tiba-tiba ratusan tahanan di kamar lainnya di blok A (total 17 kamar tahanan) menyoraki para petugas. Mereka juga meneriaki petugas agar tak membawa Aceng.
Petugas tetap membawa Aceng keluar kamar tahanan, suara teriakan pun semakin kencang dan mulai ada yang melempar berbagai benda dari dalam kamar tahanan. Kondisi semakin tak terkendali.
Kepala Rutan Siti Maryam pun dibawa anggota jaga keluar bersama anggota BNNP, Direktorat Narkoba dan sipir lainnya. Sehingga tak ada satu petugas pun di dalam rutan.

Pukul 20.25 WIB
Setelah seluruh petugas keluar, tiga pintu rutan ditutup rapat. Terdengar dari luar, suara tahanan mengamuk mendobrak pintu-pintu sel. Tak lama berselang dengan itu batu serta benda-benda keras lainnya beterbangan dari dalam rutan.

Pukul 20.30 WIB
Kamar nomor 4 A sudah jebol dan 15 tahanan di kamar itu berusaha keluar rutan, yang pintu utamanya terkunci. Diikuti tahanan lainnya, hingga akhirnya seluruh pintu kamar jebol kecuali kamar nomor 7A yang isinya paling sedikit, hanya 5 tahanan. Belakangan didapati kelima tahanan itu tewas dalam kondisi gosong di kamar mandi sel tersebut.

Pukul 20.40 WIB
Bantuan pertama datang, satu truk polisi dari Mapolres Bengkulu, mulai nengepung rutan mengantipasi ada tahanan yang berhasil memanjat tembok, kabur dari dalam rutan. Sementara batu-batu beterbangan dari dalam rutan mengarah ke luar rutan semakin gencar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pukul 21.15 WIB
Muncul kepulan asap dari ujung blok A, yang asapnya terlihat dari luar tembok yang memagari rutan. Selang beberapa menit kemudian mulai terlihat api, yang seketika membumbung tinggi membakar bagian dalam rutan. Tahanan mulai berusaha melarikan dari kabur dari dalam rutan, dengan cara memanjat atap rutan hingga ke lantai dua ruang administrasi yang berbatasan langsung dengan jalan raya.

Pukul 21.20 WIB
Bantuan dari Direktorat Sabara, Intel, Direktorat Reskrim Polda Bengkulu, termasuk 1 kompi Brimob dan 1 kompi TNI tiba ke Rutan Malabero membantu ratusan personel Polres Bengkulu dan jajaran polsek. Anggota polisi yang mengepung rutan, langsung mengleuarkan tembakan peringatan agar tahanan kembali lagi ke dalam rutan.

Pukul 21.25 WIB
Evakuasi tahanan mulai dilakukan petugas di tengah kobaran api. Satu per stau tahanan dikawal ketat aparat bersenjata lengkap. Total tahanan yang berhasil dievakuasi 253 dari total 259 tahanan (1 tahanan Aceng sudah lebih dulu diamankan BNNP)

Pukul 23.00 WIB
Proses evakuasi tahanan selesai. Selanjutnya 253 tahanan menggunakan 7 mobil dibawa ke Lapas Bentiring, Kota Bengkulu yang berjarak sekitar 15 Km dari Rutan Malabero. kondisi rutan mulai kondusif, api juga mulai redup seiring mulai habis terbakarnya seluruh kamar tahanan (total 30 kamar) yakni 17 kamar diblok A, 14 kamar blok B (kosong) dan 3 kamar sel khusus tahanan wanita (kosong). 10 Unit mobil PBK dan 2 mobil water Canon polisi terus menyemprotkan air ke dalam rutan. Api baru betul-betul padam, Sabtu (26/3) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sabtu (26 Maret 2016)

Pukul 01.00 WIB.
Dari penyisiran yang dilakukan polisi, ditemukan 5 jenazah dalam kondisi gosong di kamar sel 4A. Semuanya, berada di dalam kamar mandi sel. Satu di antaranya ditemukan dalam bak kamar mandi.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

53 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

8 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

KPU Kota Bengkulu memutuskan dialog yang digelar Anies Baswedan di Universitas Hazairin melanggar aturan karena ditemukan atribut kampanye.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Pantai Panjang Bengkulu Bakal Ditata seperti Bali

19 Agustus 2023

Kondisi Pantai Panjang Provinsi Bengkulu saat ini dengan para pedagang yang memenuhi sepanjang bibir pantai lokasi wisata dengan bangunan tidak permanen. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Pantai Panjang Bengkulu Bakal Ditata seperti Bali

Saat ini wisata Pantai Panjang Bengkulu dinilai kurang menarik minat wisatawan karena tidak tertata.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


123 Bakal Caleg Bengkulu Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

3 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
123 Bakal Caleg Bengkulu Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

Penyampaian pasti dari bakal caleg yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat akan disampaikan pada 4-6 Agustus 2023.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.