TEMPO.CO, Bengkulu - Sebanyak lima narapidana diduga tewas dalam kebakaran Rumah Tahanan Malabero, Bengkulu, pada Jumat malam, 25 Maret 2016. "Secara resmi belum ada data jumlah korban jiwa. Identifikasi juga sulit dilakukan karena kondisi ruangan yang terbakar gelap dan puing bangunan rontok. Saat ini tim kita masih bekerja," kata Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigadir Jenderal M. Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 26 Maret 2016.
Polisi pagi ini langsung mengidentifikasi lokasi kejadian untuk memastikan adanya korban pada kebakaran tersebut. "Kami telah menghubungi laboratorium forensik di Palembang. Setelah itu baru kita akan melangkah lebih jauh," ujar Ghufron.
Kepala Biro Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Effendi Perangin Angin mengatakan total narapidana di Rumah Tahanan Malabero ada 259 orang. Saat ini ada satu yang menderita luka bakar dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Bengkulu. "Ada satu lagi yang diamankan oleh BNN Provinsi," kata Effendi. Adapun sebanyak 259 narapidana yang lolos dari maut telah dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bentiring, Bengkulu.
Api yang membakar penjara Malabero pada Jumat malam, 25 Maret 2016, sekitar pukul 20.30. Saat itu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) datang untuk menggeledah rumah tahanan tersebut. "Saat penggeledahan terjadi perlawanan," tutur Effendi.
Baca: Narapidana Ngamuk, Penjara Malabero Ludes Dilahap Api
Sejumlah tahanan narkotik menjebol pintu sel di blok D. Lalu mereka membakar sel di Blok A, B, dan C. Hanya blok wanita yang tidak dijadikan sasaran.
Saat api menjalar, petugas terlibat bentrok dengan sejumlah narapidana. Pihak Rutan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu. "Pukul 22.45 WIB, situasi dapat dikendalikan," ucap Effendi. Namun bentrokan itu membuat petugas telat mengatasi kobaran api. Akibatnya, api membakar hampir semua bangunan rumah tahanan.
PHESI ESTER JULIKAWATI | ABDUL AZIS