TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Kabupaten Bandung serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat membersihkan tumpukan sampah sungai Cikapundung di Kampung Cijagra dan Sungai Citepus, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdyana mengatakan, jumlah sampah yang berhasil diangkat dari dalam kedua sungai tersebut pada Kamis, 24 Maret 2016 kemarin mencapai 45 ton. Pengerukan sampah dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Kemarin jumlah sampah di dua lokasi mencapai 11 truk," kata Deni saat dihubungi Tempo melalui ponselnya, Jumat, 25 Maret 2016.
Deni menjelaskan, sesuai kesepakatan bersama, pengangkutan sampah di lokasi pertama yakni Sungai Cikapundung, Jembatan Kampung Cijagra hanya dilakukan satu hari saja. Sementara Sungai Citepus yang kondisi tumpukan sampahnya lebih parah masih berlanjut hingga Sabtu, 26 Maret 2016 besok.
"Di Cijagra kemarin sudah relatif bersih. Tapi tadi pas dikunjungi Gubernur Jawa Barat sampah ada lagi karena tadi malam hujan cukup besar," katanya.
Pada hari kedua bersih-bersih yang hanya dilakukan di Sungai Citepus, 30 ton sampah kembali berhasil diangkut dari lokasi tersebut. "Hari ini di Citepus saja sudah 9 ton sampah," katanya.
Deni menjelaskan, petugas kebersihan yang dibantu oleh anggota TNI dari Kodim 0618 BS cukup kesulitan mengangkut sampah dari dalam Sungai Citepus. Sebab, sampah dilokasi tersebut sudah mulai padat. Selain itu, di bawah jembatan juga banyak terdapat kabel komunikasi dan listrik yang selama ini menjadi penghambat laju sampah.
"Jadi dulu jembatan itu baru dinaikin tapi kabelnya tidak ikut dinaikin," bebernya.
Deni menjelaskan, dalam operasi bersih-bersih sungai tersebut PD Kebersihan Kota Bandung menerjunkan 7 unit truk pengangkut sampah. Sementara Dinas Kebersihan Kabupaten Bandung hanya mengirimkan 2 unit truk ditambah 2 unit truk milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Provinsi Jawa Barat serta 2 eskavator dari Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) Ujungberung.
PUTRA PRIMA PERDANA