Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selipkan Ganja di Tubuh, Pria Ini Dicokok di Bandara Bandung

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Petugas Bea Cukai menangkap seorang pria berkewarganegaraan Prancis, Cedrik Alexis Jean Marie (45), karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja dan hashish (sari pati ganja) saat mendarat di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung.  Dari tangan Cedrik, petugas mendapati 10,4 gram ganja kering dan 413 gram hashish dalam bentuk cair dan pasta.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Jawa Barat Muhammad Purwantoro mengatakan Cedrik ditangkap pada Senin, 21 Maret 2016. Saat itu, Cedric, yang terbang dari Kamboja menuju Malaysia, lalu lanjut ke Indonesia, baru tiba di Bandara Husein Sastranegara.

"Rute penerbangan saudara CAJM masuk kategori very high risk. Kecurigaan petugas bertambah ketika petugas mewewancarai tersangka, yang terlihat gelisah dan tidak fokus," kata Purwantoro kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu, 23 Maret 2016.

Purwantoro mengatakan modus mengelabui petugas bandara ialah menyimpan barang haram tersebut di tempat yang tidak terduga, yakni di dalam dubur dan lipatan celana.

"Setelah dilakukan pemeriksaan badan terhadap yang bersangkutan, yang ditindaklanjuti dengan rontgen, kedapatan image benda asing di dalam tubuh di wilayah dubur," kata Purwantoro.

Selain kedapatan menyimpan ganja dalam duburnya, petugas menemukan satu botol sampo berukuran 320 mililiter yang berisi hashish jenis cair. Hashish merupakan bentuk lain dari ganja yang dicairkan. Dari kekentalan dan warnanya, hashish cair mirip sekali dengan sampo.

"Ini menandakan modus penyelundupan narkoba ke Indonesia sudah sangat luar biasa," ujar Purwantoro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cedrik merupakan warga negara Prancis yang sudah tinggal  15 tahun di Bali, Indonesia. Namun, hingga saat ini, petugas BNN masih menyelidiki keterkaitan Cedrik dengan sindikat bandar narkoba internasional.

"Masih kami selidiki. Kami pun sudah berkoordinasi dengan BNN di Bali. Apakah ada teman Cedrik di sana yang menjadi bandar," ujar Kepala BNN Jawa Barat Brigadir Jendral Iskandar.

Iskandar mengatakan Cedrik sudah sangat paham dengan kondisi di Indonesia. Makanya, dia memilih Bandara Husein Sastranegara untuk transit. Setelah Kota Bandung, Cedrik akan melanjutkan perjalanan lewat darat menuju Bali. "Dia sudah paham betul kondisi bandara di Indonesia. Makannya dia memilih transit di Husein," kata Iskandar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 102-e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, Cedrik terancam dijerat Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.



IQBAL T. LAZUARDI S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

1 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

12 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

17 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

22 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

38 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

39 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

39 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.