Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Siyono, Komnas HAM Tolak Perpanjangan Masa Tahanan

image-gnews
Kerabat dan warga mengangkat keranda jenazah Siyono, setelah disalatkan di Brengkungan, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Ahad dinihari, 13 Maret 2016. Siyono merupakan terduga teroris yang meninggal dunia saat proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Kerabat dan warga mengangkat keranda jenazah Siyono, setelah disalatkan di Brengkungan, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Ahad dinihari, 13 Maret 2016. Siyono merupakan terduga teroris yang meninggal dunia saat proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Iklan

TEMPO.COKlaten – Koordinator Sub-Kondisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siane Indriani mengatakan, kasus tewasnya terduga teroris Siyono jadi momentum penolakan usulan penambahan masa penahanan selama penyelidikan tindak pidana terorisme. Ketentuan terdapat dalam draf Revisi Undang-undang Antiterorisme yang telah diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat.

“Sekarang saja sudah seperti ini, apalagi nanti kalau mendapat perpanjangan waktu untuk menahan selama 30 hari dengan rancangan undang undang yang baru. Waduh, ngeri sekali,” kata Siane, Rabu, 23 Maret 2016.

Siane mengatakan, terduga teroris asal Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten tersebut tewas dalam proses penyelidikan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Tanpa surat perintah penangkapan, menurut dia, ayah lima anak tersebut ditangkap usai solat Maghrib di masjid samping rumahnya. Selang tiga hari, Siyono dibawa pulang kepolisian dalam kondisi sudah tak bernyawa. Penambahan masa penahanan akan semakin menambah panjang daftar korban yang mengalami nasib seperti Siyono.

Toh, menurut Siane, terorisme hanya bisa diselesaikan secara komprehensif oleh semua komponen karena tak bisa ditangani satu lembaga saja atau kepolisian. “Jangan sampai revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme justru semakin membuat berbagai penyimpangan terus menerus terjadi. Sudah berkali-kali saya katakan stop proyek terorisme,” kata dia.

Komnas HAM akan meminta pola penanganan terorisme memiliki kontrol dan supervisi yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM. “Apakah ini yang disebut proses hukum ketika seseorang baru dinyatakan terduga (teroris) sudah mengalami penghilangan nyawa,” ujar Siane.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, Komnas HAM dan Pengurus Pusat Muhammadiyah masih menginvestigasi penyebab kematian Siyono. Hasil investigasi ini rencananya bakal diserahkan kepada Presiden Joko Widodo sehingga ada perbaikan praktek penanganan kasus terorisme.

Upaya Komnas HAM menjegal poin usulan penambahan masa penahanan terduga terorisme mendapat dukungan dari sejumlah organisasi massa umat Islam di Klaten. “Kami juga meminta aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM dalam penanggulangan terorisme juga diproses hukum,” kata anggota Laskar Islam Klaten, Syafi’i.



DINDA LEO LISTY


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita (dua dari kiri) hadiri pelaksanaan MoU antara Pimpinan Bulog Cabang Surakarta Andy Nugroho (dua dari kanan) dan Dirut PT Aneka Usaha Perseroda Kabupaten Klaten, Sukardi (paling kanan), dalam acara Shoft Launching Befood Rojolele Srinuk, di Puma Sport Center Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Sabtu, 19 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.


Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

Kawasan Wisata Air Umbul Ponggok di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah. Tempo/Lestantya R Baskoro
7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.


Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.


Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Kemeriahan kirab budaya memperingati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Kamis, 28 Juli 2022. (Haris Setyawan)
Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

13 Desember 2019

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, saat memberikan bantuan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

LPSK mendesak Jokowi segera meneken revisi aturan soal kompensasi korban teror masa lalu.


Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Ilustrasi pasung. Shutterstock
Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.