Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugat Pemerintah Rp 1 Triliun, Romy Sebut Djan Tidak Etis

image-gnews
Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya Romahurmuziy memberikan keterangan pers usai menggelar islah di kediaman Suryadharma Ali, Menteng Dalam, Jakarta Pusat, Rabu 16 Maret 2016. Tempo/Destrianita K
Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya Romahurmuziy memberikan keterangan pers usai menggelar islah di kediaman Suryadharma Ali, Menteng Dalam, Jakarta Pusat, Rabu 16 Maret 2016. Tempo/Destrianita K
Iklan

TEMPO.CO, Bandung—Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy alias Romy menilai gugatan ganti rugi Rp 1 triliun yang dilayangkan oleh Ketua Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, kepada pemerintah tidak etis.

“Kita berharap agar Pak Djan Faridz segera kembali ke jalan yang benar, kembali pada seruan para pendiri dan sesepuh partai. Apalagi tak etis sebagai pendatang baru terus mempertahankan pendapatnya di tenah seluruh sesepuh dan senior partai sudah turun gunung,” kata dia di Bandung, Rabu, 23 Maret 2016.

Romahurmuziy mengklaim seluruh senior dan sesepuh PPP sudah meminta kedua kubu untuk kembali bersatu. “Saya perlu mengatakan ini karena sebagai pendatang baru adalah tak elok mengingkari pepundhen yang sudah jelas-jelas menghendaki semuanya bersatu kembali,” kata dia.

Menurutnya rangkaian pertemuan antara perwakilan dua kubu yang difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diklaim sudah mengerucut pada kesepakatan menggelar muktamar sebagai bentuk islah dua kubu yang bertikai.

Dia optimistis dekralarasi islah akan dilakukan dua kubu dalam waktu dekat, disusul dengan pelaksanaan muktamar yang direncanakan bulan depan. “Dalam waktu dekat mungkin akan ada deklarasi islah yang akan kita umumkan bersama dalam bentuk pelaksanaan muktamar yang akan diselenggarakan pada waktu yang akan ditentukan,” kata dia.

Menurut Romahurmuziy, islah kedua kubu PPP  berujung pada muktamar. “SK (Surat Keputusan) Menkumham  tanggal 17 Februari  memastikan kepengurusan ini memiliki batas waktu lima tahun mengikuti periode 2011 sampai 2016. Dan satu-satunya penyelesaian untuk islah PPP adalah muktamar yang laksanakan oleh kepengurusan yang dibentuk lima tahun lalu di Bandung,” kata dia.

Romahurmuziy menuturkan sengaja mempercepat islah untuk mengejar tahapan pilkada serentak gelombang dua pada 2017. Tahapan pilkada  dimulai pada Mei. “Kita akan memastikan bahwa urusan pilkada pada bulan Mei itu PPP akan berpartisipasi penuh dengan mendapatkan kepengurusan yang definitif pada bulan April atau sebelum Mei,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pelaksanaan Muktamar islah nanti, Romahurmuziy mengatakan  tetap mengundang Djan Faridz. Menurut dia, kubunya tidak pernah ingin meninggalkan  Djan meskipun, kata Romy, bekas Menteri Perumahan Rakyat itu terus melakukan upaya untuk meninggalkan kubunya. "Tapi kita tetap upayakan akan mengajak sampai mutamar nanti dilakukan,” kata dia.

Sebelumnya, PPP kubu Djan Faridz menggugat pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi materiil dan imaterial dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun. Kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz, Humprey Djemat, mengatakan kliennya dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Politik Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Hukum Yasonna Laoly lantaran diduga melakukan perbuatan melawan Hukum. "Kami menyatakan ada pemerkosaan hak yang terus dilakukan pemerintah terhadap klien kami," tuturnya.

Humprey berujar pemerintah telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta, yang memilih Djan Faridz menjadi ketua umum, sebagai kepengurusan yang sah. "Kami menganggap bahwa ini adalah perbuatan melawan hukum, sehingga kami menuntut ganti rugi materiil dan imateriil."

Gugatan itu merupakan kelanjutkan dari konflik internal PPP setelah Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Oktober 2014. Karena Suryadharma sebagai ketua umum berhalangan tetap, menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, maka penanggung jawab beralih pada kolegial ketua umum atau sekretaris jenderal.

Setelah itu, PPP menggelar muktamar di Surabaya yang menghasilkan keputusan melantik Romahurmuziy sebagai ketua menggantikan Suryadharma Ali. Namun, pada 30 Oktober 2014, pengurus partai kubu Suryadharma juga menggelar muktamar di Jakarta. Dalam muktamar itu diputuskan Djan Faridz dipilih menjadi ketua umum.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

4 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

7 hari lalu

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

7 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

7 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

19 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.


KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

21 hari lalu

Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (depan, kedua kiri) didampingi Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (depan, kiri) menyampaikan keputusan Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 26 April 2023. PPP mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

PPP angkat bicara soal KPU yang memperpanjang waktu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh.


Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

28 hari lalu

Muhammad Romahurmuziy pernah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun. Setelah bebas, ia kembali masuk jajaran partai setelah PPP mendapuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. ANTARA
Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

Romy PPP menyebut putusan MK soal penghapusan ambang batas parlemen adalah kemenangan kedaulatan rakyat.


Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

28 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiyono (kiri) mengenakan jas partai kepada Menparekraf Sandiaga Uno (kedua kiri) disaksikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kedua kanan) di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. Sandiaga Uno resmi gabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telah mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) dan jas partai berwarna hijau. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

Romahurmuziy mengatakan muncul dorongan dari berbagai daerah agar PPP menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.


Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.


Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Optimistis Bisa Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.