TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan sejumlah program di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi belum sesuai dengan ekspektasi Presiden Joko Widodo. Menurut dia, sudah berulang kali Presiden menyampaikan hal itu.
"Beliau berulang kali menyampaikan kegundahannya. Ternyata beberapa program lebih kepada masyarakat di tingkat desa belum seperti yang diharapkan," kata Pramono setelah menerima Aliansi Pendamping Desa di kantornya, Rabu, 23 Maret 2016.
Hari ini, Aliansi Pendamping Desa melaporkan Kementerian Desa karena adanya sistem rekrutmen pendamping desa yang tidak transparan serta tata kelola internal yang tidak sesuai.
Pramono mengatakan Presiden menyayangkan hal ini karena persoalan desa merupakan salah satu prioritas utama pada pemerintah Jokowi dan Kalla. Presiden, kata dia, juga selalu menempatkan desa dalam prioritas utama sejumlah kunjungan kerja. Pramono berjanji keluhan mengenai birokrasi di Kementerian Desa akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Menurut dia, masalah ini pasti akan dirapatkan dalam rapat terbatas sehingga diambil kebijakan yang dapat menjadi solusi bagi para pendamping desa. Dalam audiensi dengan Sekretaris Kabinet, Aliansi Pendamping Desa menyatakan bahwa sistem rekrutmen pendamping desa banyak sekali yang tidak mengindahkan persyaratan yang sudah diberlakukan. Selain itu, banyak orang yang tidak memenuhi syarat pendamping desa, misalnya tidak meraih gelar S-1, malah lolos.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi hingga saat ini belum memutuskan nasib pendamping desa eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) yang masa tugasnya berakhir pada Maret 2016.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Ahmad Erani Yustika mengatakan saat ini jumlah pendamping desa eks PNPM MPd yang aktif sekitar 10.600 orang. Menurut Erani, ada usul agar eks PNPM MPd dipertahankan karena pertimbangan pengalaman dan masa pengabdian. Sedangkan usul lain adalah agar para pendamping tersebut harus mengikuti proses rekrutmen awal karena banyaknya keluhan dari perangkat desa bahwa para pendamping tidak bekerja secara optimal.
Untuk satu tahun ke depan, Kementerian Desa telah merekrut sekitar 24 ribu orang, yang terdiri atas tenaga ahli, pendamping desa, dan pendamping lokal desa. Mereka berada di luar eks PNPM MPd dan akan bekerja hingga akhir 2016. Rekrutmen dilakukan pemerintah provinsi.
ANANDA TERESIA