TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendatangi gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016. Anas akan bersaksi untuk kasus yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin
"Saya diundang oleh jaksa untuk hadir, ya udah gitu aja," kata Anas singkat. Menurut Anas, ia siap menjawab semua pertanyaan jaksa.
Anas tiba sekitar pukul 09.30 mengenakan kemeja putih lengan panjang. Sebuah tas ransel berwarna hitam tergantung di pundaknya.
Muhammad Nazaruddin menjadi terdakwa korupsi karena menerima gratifikasi saat masih duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk meloloskan perusahaan tersebut menggarap beberapa proyek.
Nama Anas sempat disebut oleh terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Angelina Sondakh. Dalam persidangan awal Januari lalu, Angelina mengatakan Anas dan Edhie Baskoro Yudhoyono mengetahui korupsi yang dilakukan Muhammad Nazaruddin.
AHMAD FAIZ