Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Timur Meneruskan Kasus Perusakan Rumah Kajati  

image-gnews
Pemuda Pancasila melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena tidak terima La Nyalla ditetapkan tersangka. Rabu, 16 Maret 2016.  Tempo/Jihan Syahfauziah
Pemuda Pancasila melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena tidak terima La Nyalla ditetapkan tersangka. Rabu, 16 Maret 2016. Tempo/Jihan Syahfauziah
Iklan

TEMPO.COBojonegoro – Kepolisian Daerah Jawa Timur melanjutkan kasus perusakan rumah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung oleh anggota Pemuda Pancasila. 

"Jalan terus kasusnya,” kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji di Desa Sukorejo, Kota Bojonegoro, Selasa, 22 Maret 2016.

Anton menyebutkan, untuk sementara, yang jadi tersangka baru dua orang dan kemungkinan bisa bertambah. Mereka diproses secara pidana karena melakukan perusakan. Polisi tetap mengedepankan upaya persuasif jika melakukan pengamanan unjuk rasa. 

Namun, Anton melanjutkan, jika upaya itu tidak berhasil, polisi akan melakukan tindakan tegas. Dalam proses pengamanan di rumah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, polisi sudah bertindak benar dengan mengamankan dua orang yang melakukan perusakan. “Jadi kita tidak peduli, tindak tegas,” ujarnya.

Menurut Anton Setiadji, polisi dalam hal ini harus jernih. Untuk pengamanan dan rasa tentram penyidik di Kejaksaan merupakan tugas polisi. “Polisi yang mengamankan, soal materi kasusnya ya tanya ke Kejaksaan,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melimpahkan berkas kasus perusakan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung di Jalan Jimerto Nomor 16, Surabaya. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan itu. Alasan perusakan, kedua tersangka kecewa karena Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kadin Jawa Timur.

Dua tersangka perusakan itu adalah Erwanto, warga Jalan Tambak Langon, Surabaya; dan Samsul Anang, warga Jalan Tambak Oso, Wilangon. Perusakan terjadi pada Jumat, 18 Maret 2016.

“Setelah berkas lengkap, secepatnya akan kami limpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum),” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanette, Selasa, 22 Maret 2016.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Abad Lebih Kabupaten Bojonegoro, Ini Deretan 7 Kuliner Khasnya Wajib Dicicipi

21 Oktober 2023

Nasi Flambe. budaya-indonesia.org
3 Abad Lebih Kabupaten Bojonegoro, Ini Deretan 7 Kuliner Khasnya Wajib Dicicipi

Kabupaten Bojonegoro punya hari jadi pada 20 Oktober 1677 silam, atau genap berusia 346 tahun. Ini kuliner yang wajib dicicipi jika mengunjunginya.


Kabupaten Bojonegoro Menapaki 346 Tahun, Berikut 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

20 Oktober 2023

Air Terjun Kedung Gupit. direktoripariwisata.id
Kabupaten Bojonegoro Menapaki 346 Tahun, Berikut 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

Kabupaten Bojonegoro juga memiliki sejarah, kuliner, dan sumber daya alam melimpah yang banyak dijadikan sebagai obyek pariwisata.


Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.


Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Konferensi Pers Polda Metro Jaya tentang penangkapan para tersangka terbaru dalam tindak pidana di bidang kesehatan, yakni peredaran obat keras ilegal, Selasa 22 Agustus 2023. Mereka dianggap berkontribusi terhadap maraknya premanisme dan tawuran di Jakarta dan sekitarnya. Tempo/Advist Khoirunikmah
Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.


Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.


Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.


Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Ilustrasi premanisme. Freepik.com
Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.


Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)


Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Foto korban Petrus (Penembakan Misterius) yang ditampilkan dalam pameran memperingati Hari Penghilangan Paksa Internasional di Kantor KONTRAS, Jakarta (31/8). Pameran ini berlangsung hingga 2 September 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?


6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait bentrokan antara anggota Polri dan pengikut Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. Dalam rilis FPI, orang tidak dikenal menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga Rizieq Shihab yang sedang dalam perjalanan menuju ke pengajian keluarga. TEMPO/M Taufan Rengganis
6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.