Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detik-detik Ridwan Kamil Bersentuhan dengan Taufik Hidayat

image-gnews
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menunjukan bagaimana kontak fisik dengan seorang sopir dalam konferensi pers dirinya yang menampar sopir di Bandung, 21 Maret 2016. Kang Emil membantah informasi tersebut. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menunjukan bagaimana kontak fisik dengan seorang sopir dalam konferensi pers dirinya yang menampar sopir di Bandung, 21 Maret 2016. Kang Emil membantah informasi tersebut. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.COBandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat karena dituding menganiaya sopir omprengan, Taufik Hidayat. Ridwan mengklarifikasi berita tersebut dengan memperagakan adegan insiden di antara mereka di depan awak media. "Saya tegaskan, tidak ada menampar atau memukul. Yang terjadi, Taufik ada di dalam mobil, tidak mau keluar, maka saya tarik," ujar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Bandung, Senin, 21 Maret 2016.

BACA: Netizen ke Ridwan Kamil: Anda Membuktikan Ahok Lebih Sopan

Dalam jumpa pers itu, Ridwan Kamil didampingi kuasa hukumnya, Toni Permana; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Asep Cucu Cahyadi; serta Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Enjang Mulyana. Ridwan Kamil menjelaskan, dia tidak menampar pipi seperti yang dituduhkan oleh Taufik. Menurut dia, saat itu tangan kanannya melingkari leher Taufik sembari memegang pipi kiri, dagu, dan pipi kanan. Hal tersebut dilakukan agar muka Taufik berhadapan dengannya.

Untuk menegaskan bantahannya, Ridwan kemudian mencontohkan adegan itu kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Asep Cucu Cahyadi. "Bukan menampar, yang ada memegang pipi karena saya ajak bicara matanya ke sana ke sini. Saya bilang, 'Kalau saya bicara, lihat mata saya, saya mau bicara'," katanya. Ihwal tuduhan memukul bagian perut, menurut dia, saat itu jarinya menusuk-nusuk dada hingga perut Taufik.

BACA: Ridwan Kamil Vs Taufik Hidayat: Sama Preman Saya Pasti Kasar

"Saya tunjuk-tunjuk dadanya. Saya bilang, 'Kamu sudah berkali-kali saya ingatkan, ini ilegal. Sudah saya kasih opsi, kenapa masih bedegong (keras kepala)'," tutur Ridwan Kamil sambil memperagakan. Ridwan mengatakan tidak mungkin dia melakukan tindakan fisik yang berlebihan. Pasalnya, kondisi di halte alun-alun saat itu sekira pukul 10.30 tengah ramai. "Saya juga tahu batas sebagai wali kota."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridwan Kamil dilaporkan Taufik Hidayat, 42 tahun, ke Kepolisian Daerah Jawa Barat atas tuduhan penganiayaan. Laporan itu sedang diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Ridwan Kamil dituduh melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.

BACA: Dituduh Pukul Taufik Hidayat, RidwanKamil: Saya Pegang Pipi

Kasus ini bermula saat Taufik, sopir angkot ilegal di Kota Bandung, sedang mengetem menunggu penumpang di shelter bus Alun-alun Kota Bandung, Jumat, 18 Maret 2016. Ia kemudian didatangi Ridwan Kamil. Saat itu Ridwan beserta ajudannya menghampiri Taufik untuk menegor, dan diduga Ridwan melakukan kekerasan.

PUTRA PRIMA PERDANA

BACA JUGA
Lulung Siap Jadi Cawagub, Lalu Siapa Gubernurnya?
Ahok Buka Kartu, Soal Surya Paloh dan Pilkada DKI 2017


Taufik Hidayat Mengaku Digampar, Ini Kronologi ala Ridwan Kamil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

18 jam lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

3 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

4 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

8 anggota TNI Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan penganiayaan pada warga Papua telah ditahan.