Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balita Diduga Dianiaya hingga Tewas, Ibu Kandung & Ayah Tiri Buron

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.COGowa - Muhammad Alif, balita usia 13 bulan, meninggal diduga dianiaya oleh ibu kandungnya, Mila, 17, dan ayah tirinya, Sudirman, 35, warga Desa Bonto Kassi, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ibu dan ayah tirinya sudah melarikan diri dan sementara dalam pengejaran kepolisian.

Kabar meninggalnya Alif sampai ke ayah kandungnya, Sumarlin, 22, warga Parangloe, sekitar pukul 16.00 Wita, Ahad, 20 Maret 2016. "Pertama kali diberi tahu kakak mantan istri saya. Katanya anak saya meninggal gara-gara terjatuh dari mobil," kata Sumarlin kepada Tempo saat ditemui di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin, 21 Maret 2016.

Sumarlin mengaku heran saat jasad anaknya tidak diantar oleh mantan isteinya ke rumahnya, tapi dibawa oleh beberapa temannya. Kecurigaan anaknya meninggal tidak wajar bertambah saat melihat luka lebam di tubuh anaknya. "Tidak ada keluarganya yang melayat, yang antar anakku temannya Mila," ujarnya.

Sesaat setelah menyaksikan luka lebam di tubuh anaknya, Sumarlin bersama keluarganya berinisiatif melapor ke Mapolsek Parangloe. Sumarlin menceritakan, istri yang dinikahinya pada 2014 ini minta cerai saat ia di perantauan, Ambon, Maluku pada Desember 2015. "Katanya mau bebas dan kejelasan status dari saya karena kami sudah pisah ranjang sebelum saya ke Ambon, dan akhirnya saya menyetujui permintaannya. Ternyata belakangan dia menikah dengan suaminya yang sekarang (Sudirman)."

Kepala Unit Kepolisian Sektor Parangloe Ipda Hasan Fadhly membenarkan Alif diduga meninggal dengan tidak wajar setelah melihat luka lebam di leher sebelah kanan, di punggung, dan di buah zakarnya. "Diduga almarhum tewas dianiaya setelah kami melihat luka lebam di tubuhnya," kata Hasan, Senin, 21 Maret 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indikasi lainnya, saat kepolisian melakukan pengecekan di Puskesmas Parangloe, mereka mendapat keterangan berbeda. Pihak Puskesmas menyebut Alif diantar ibu dan ayah tirinya karena sakit diare. "Tapi kata pihak Puskesmas, balita itu sudah meninggal sebelum tiba di Puskesmas," ujar Hasan.

Kata Hasan, Mila dan Sudirman sudah tidak berada di rumah. Mereka diduga melarikan diri sejak jenazah Alif dibawa ke rumah ayah kandungnya. "Kami sudah melakukan penyisiran mengejar keduanya dibantu dengan tim IT kepolisian untuk melacak lokasi telepon seluler mereka," jelas Hasan.

SAHRUL ALIM
BERITA MENARIK
Yusril Berdoa, Ahok Selamat dari Kasus Sumber Waras
Kala Ridwan Kamil Dituding Menggampar Sopir Angkot


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

10 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.