TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, sudah ada pemenang lelang investasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Sampah (TPPAS) Regional Nambo untuk kawasan Bogor-Depok. “Kami akan dorong segera dibangun. Kalau sudah dibangun, ini akan menjadi pemrosesan sampah akhir yang paling modern di Indonesia,” kata dia di Bandung, Senin, 21 Maret 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, pemerintah provinsi sengaja menyiapkan instalasi pemrosesan sampah regional yang pengelolaanya sengaja diserahkan pada swasta. "Kita beauty-contest, ditenderkan, kemudian pemenangnya membangun instalasinya," kata dia.
Menurut Aher, baru dua instalasi pemrosesan sampah yang disiapkan pemerintah provinsi yakni TPPAS Nambo di Bogor untuk kawasan Bogor-Depok, serta TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung untuk wilayah Bandung Raya. Dari keduanya baru lelang investasi TPPAS Nambo yang digelar dan sudah rampung. “Nanti pemerintah daerah di sekitarnya, atau siapapun, termasuk Jakarta mungkin kalau memungkinkan bisa membuang sampahnya ke Nambo, tapi bayar. Ada tiping fee per sekian ton sekian,” kata dia.
Aher mengatakan, menyusul lelang investasi serupa akan diumumkan untuk TPPAS Legok Nangka untuk menggantikan fungsi TPAS Sarimukti yang dimanfaatkan sejumlah daerah di wilayah Bandung Raya membuang sampahnya. “Dalam proses menjelang tender, mudah-mudahan prosesnya cepat,” kata dia.
Menurut Aher, jika proyek Nambo dan Legok Nangka sukses, pemerintah provinsi akan menyusul mengembangkan pengelolaan sampah regional lainnya. “Mungkin di Cirebon atau Tasikmalaya, ktia harus punya. Minimal kami mendorong setiap kabupaten/kota memiliki tempat pemrosesan sampah akhir yang berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” kata dia.
Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat Bambang Riyanto mengatakan, pemenang lelang investasi TPPAS Nambo adlah PT Panghegar Energi Indonesia, perusahaan konsorsium Panghegar Group dengan perusahaan Korea Selatan dan Malaysia. “Saham Panghegar paling kecil, justru yang terbesar itu yang luar negerinya,” kata dia di Bandung, Senin, 21 Maret 2016.
Bambang mengatakan, konsorsium Panghegar itu mengalahkan PT Jabar Teknologi Indonesia kendati penwaran nilai proyeknya lebih besar. Nilai proyek investasi yang ditawarkan konsorsium Panghegar mencapai Rp 602 miliar. Sementara nilai proyek yang ditawarkan dalam lelang itu Rp 600 milair. “PT JTI itu nilai penawarannya di bawah nilai proyek,” kata dia.
Menurut Bambang, konsorsium Panghegar memenangkan lelang karena kumulasi penilaian parameter teknis dan finansialnya mengungguli pesaingnya. “Tender investasi ini ada dua besar penilaian yakni teknis dan finansial. Bobotnya 50 persen, 50 persen. Bukan semata-mata dari finansial” kata dia.
Bambang mengatakan, tahapan lelang saat ini berada dalam masa sanggah selama sepekan ini sebelum pemenang lelang melanjutkan ke tahapan selanjutnya membentuk Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP). “Pembentukan badan ini waktunya sebulan, itu antara pemenang lelan dan PT Jasa Saran yang ditunjuk pemerintah provinsi sebagai standing partner badan usaha dengan mendapat saham 20 persennya,” kata dia.
Penandatanganan kontrak pengerjaan instalasi itu akan diteken setelah BUPP terbentuk. “Nanti yang akan mereka bangun itu pengolahan dan pemrosesan sampah. Kalau dalam jadwal 18 bulan harus selesai,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, pemerintah pusat saat ini tengah membangun fasiltias sanitary landfill untuk TPPAS Nambo yang dijadwalkan tuntas tahun depan. Fasilitas Sanitary Landfill ini nantinya bisa sementara dipergunakan Bogor-Bogor-Depok sambil menunggu rampugnya pabrik pengolahan sampah Nambo. “Kalau situasinya sudah emergency sampahnya,” kata dia.
Nambo yang dirancang mengolah sedikitnya 1.500 ton sampah sehari dengan teknologi Mechanical Biological Treatment (MBT) yang menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF) untuk sampah kawasan Bogor-Bogor-Depok. TPPAS Nambo berada di Desa Nambo dan Desa Lulut Kecamatan Kelapanunggak Kabuapten Bogor, menempati lahan seluas 55 hektare. Rinciannya, 40 hektare lahan hutan yang dikelola Perhutani Regional Jawa Barat-Banten dan sisanya tanah milik Kabupaten Bogor.
AHMAD FIKRI