TEMPO.CO, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau menyita narkotik jenis sabu seberat 3 kilogram serta ekstasi sebanyak 1.500 butir dari tangan lima tersangka. Narkoba senilai miliaran rupiah itu disita dari dua tempat, yakni di Pekanbaru dan Kampar.
"Pelaku juga ditangkap di tempat berbeda," kata Kepala BNN Riau Ajun Komisaris Besar Haldun, Ahad, 20 Maret 2016.
Haldun menyebutkan tiga pelaku diamankan di Kampar dan dua pelaku lainnya ditangkap di Pekanbaru. Tiga pelaku di antaranya perempun. Namun petugas belum dapat menyebutkan identitas para pelaku. "Masih dalam pengembangan," ujarnya.
Menurut Haldun, para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor BNN Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru, untuk menggali informasi lebih lanjut dan melakukan pengembangan keterlibatan lainnya.
Haldun mengatakan terbongkarnya sindikat jaringan pengedar narkoba Pekanbaru-Kampar ini berdasarkan pengembangan kasus tangkapan dua pelaku di Pekanbaru. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas lalu mencokok tiga pelaku lainnya, Sabtu siang kemarin, 19 Maret 2016, di Kampar berikut barang bukti sabu dan ekstasi senilai miliaran rupiah. "Mereka masih satu jaringan," tuturnya.
Namun hingga kini BNN Riau belum bersedia menyebutkan identitas pelaku dengan alasan pengembangan kasus. "Nanti kami informasikan pengembangannya," ucapnya.
RIYAN NOFITRA