TEMPO.CO, Makassar - Meski telah menjadi terpidana kasus narkotik, Brigadir Satu M. Andika, tak kapok berurusan dengan barang haram itu. Anggota Satuan Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor Tana Toraja, Sulawesi Selatan, ini kembali ditangkap justru saat menjalani pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dari vonis 3 tahun penjara.
"Kami tidak akan mentoleransi anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana narkotik," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Sabtu, 19 Maret 2016.
Penangkapan Andika berawal saat kepolisian meringkus dua pria yang membawa narkoba, Heri Pagasing dan Ferry Mallo, di Tana Toraja, Selasa lalu. Ketika ditangkap, mereka menyatakan barang haram itu diperoleh dari Andika. Adapun barang bukti yang disita berupa satu paket sabu, alat isap alias bong, timbangan digital, dompet, dan dua telepon seluler. Keesokan harinya, Andika diminta menghadap Kepala Polres Tana Toraja Ajun Komisaris Besar Arief Satriyo.
Barung berujar, di hadapan atasannya, Andika membantah sebagai pengedar narkotik. Dia menampik semua tudingan dua pelaku narkotik yang terlebih dulu ditangkap. Tapi keterangan Andika tak langsung dipercaya, sehingga Kepala Polres Tana Toraja memerintah Satuan Narkoba menggeledah kamar kos Andika. "Dalam penggeledahan itu, ditemukan enam plastik bening yang masih terdapat sisa serbuk diduga sabu," ucapnya.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan itu, tiga orang itu kini ditahan di Markas Polres Tana Toraja. Barung menuturkan pihaknya masih menunggu hasil tes urine ketiganya dari Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar. Sembari memproses pidana Andika, pihaknya juga memproses pelanggaran kode etik anggota kepolisian itu. "Yang bersangkutan direkomendasikan dilakukan pemecatan atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.
Menurut Barung, peredaran dan penyalahgunaan narkotik di Sulawesi Selatan dan Barat kian massif, sehingga mesti dilawan bersama-sama oleh semua komponen. Peredaran narkotik, kata dia, menyasar semua komponen. "Tidak hanya polisi, banyak orang dengan berbagai latar belakang profesi juga menjadi sasaran, seperti pelajar, akademikus, dan PNS. Terakhir kan ada juga sekretaris Dewan yang ditangkap," tuturnya.
TRI YARI KURNIAWAN