TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardy mengatakan ada 404 kabupaten dan kota di Indonesia yang memiliki masalah gizi akut dan kronis. Menurut dia, data itu didasari Pemantauan Status Gizi 2015.
“Jumlah itu dari 496 kabupaten dan kota yang kami telusuri,” katanya di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2016.
Doddy menjelaskan, yang dimaksudkan gizi akut adalah masalah gizi yang terjadi akibat musibah, penyakit, atau infeksi. Contohnya diare karena lingkungan yang tidak bersih. Sedangkan gizi kronis adalah masalah akibat kekurangan gizi sejak dalam kandungan. Salah satu penyebabnya adalah kondisi anak stunting.
Menurut Doddy, salah satu kota yang mendapat predikat masalah gizi akut dan kronis adalah DKI Jakarta. Kota-kota di Jakarta, kata Doddy, mengalami masalah dalam hal gizi karena berbagai faktor, seperti kondisi wilayah yang kumuh, sumber air yang kotor, serta perilaku masyarakatnya. “Masyarakat Jakarta suka jajan di lingkungan kotor, akibatnya, diare,” katanya.
Selain 404 kabupaten/kota yang berstatus akut dan kronis, ada 63 kabupaten yang gizinya berstatus akut dan 20 kabupaten/kota berstatus kronis. “Hanya 9 kabupaten/kota yang tidak memiliki masalah gizi,” ujarnya.
Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Anung Sugihantono berharap data itu bisa menjadi pemicu bagi kepala daerah memikirkan tentang gizi melalui kebijakan di daerahnya. Menurut dia, ada beberapa intervensi yang sudah dilakukan pemerintah pusat, yaitu pendekatan dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Upaya spesifik artinya pencegahan, seperti kegiatan imunisasi dan monitoring pertumbuhan balita di posyandu. Sedangkan upaya sensitif adalah pencegahan melalui pembangunan umum non-kesehatan, seperti penyediaan air bersih dan penanggulangan kemiskinan.
“Kami sudah bekerja sama dengan lintas sektor, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, dan pemerintah daerah,” katanya.
Namun Anung juga mengakui adanya kekurangan dari kementeriannya yang hanya mengingatkan kepala daerah tentang apa saja yang perlu dilakukan bila memperbaiki gizi buruk di daerah tertentu. “Seharusnya pemerintah daerah diingatkan akibat yang akan dialami daerah itu bila tidak fokus selesaikan masalah gizi buruk,” tuturnya.
MITRA TARIGAN