Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Opsi Penyelesaian Pelanggaran Berat HAM  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ketua Komnas HAM Nur Kholis (kiri) bersama Kepala Perwakilan Badan PBB untuk urusan pengungsi UNHCR di Indonesia Thomas Vargas, usai menandatangani nota kesepahaman di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 28 Juli 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Komnas HAM Nur Kholis (kiri) bersama Kepala Perwakilan Badan PBB untuk urusan pengungsi UNHCR di Indonesia Thomas Vargas, usai menandatangani nota kesepahaman di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 28 Juli 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nur Kholis mengatakan belum menemukan titik temu dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Nurkholis menyebutkan pembahasan tersebut masih akan berlanjut hingga beberapa waktu ke depan.

"Kami akan matangkan konsep atau review konsep penyelesaian yang sudah berjalan selama ini. Selain itu, akan ada pertemuan lagi dengan Kejaksaan Agung untuk pembahasan kelengkapan berkas," kata Nurkholis kepada Tempo, Kamis, 17 Maret 2016.

Komnas HAM menawarkan tiga opsi untuk penyelesaian HAM berat tersebut. Pertama, segala bentuk pelanggaran HAM, baik yang sudah maupun yang belum diselidiki, harus diselesaikan dengan rekonsiliasi.

"Penyelesaian akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menginventarisasi data untuk mengetahui peristiwa sebenarnya. Bisa jadi ada lebih banyak pelanggaran yang belum terungkap," ujarnya.

Kemudian, Komnas HAM juga menawarkan rekonsiliasi, tapi terbatas pada enam pelanggaran berat. Di antaranya tragedi 1965, kasus penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, kasus penghilangan aktivis pada 1997-1998, tragedi Trisakti pada 1998, kasus Talangsari 1989, dan pelanggaran HAM di Timor-Timur.

"Pelanggaran HAM berat yang akan diselesaikan adalah pelanggaran yang dilakukan sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia," tutur Nurkholis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, Komnas HAM menyarankan rekonsiliasi dipilih dari enam kasus tersebut. Dari keenam pelanggaran tersebut, dipilah mana yang sudah dapat dibawa ke pengadilan atau yang sudah patut direkonsiliasi.

Menurut Nur Kholis, rekonsiliasi merupakan cara yang paling penting untuk mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi di masa lalu. Sejauh ini, Nur Kholis menilai, sudah ada perkembangan yang dilakukan pemerintah untuk mengungkap pelanggaran HAM berat tersebut.

"Intinya sudah semakin mengerucut. Apapun cara yang dipilih, ini memerlukan kerja yang panjang," kata Nur Kholis.

Rencananya, pembahasan dilanjutkan pada 2 Mei. Nurkholis menyebutkan, dalam pertemuan selanjutnya, kedua belah pihak akan membahas solusi dari pelanggaran HAM berat itu. "Pertemuan belum selesai. Masih ada tindak lanjut lagi," ucapnya.



LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

3 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

8 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

36 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

40 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

42 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

46 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

49 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

55 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.