Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka Narkoba, Bupati Ogan Ilir Diangkut ke Lido  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Petugas mengawal Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Nofiandi, saat tiba di Kantor BNN, Jakarta, 14 Maret 2016. Bupati Ogan Ilir, AW Noviandi ditangkap karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. TEMPO/Subekti.
Petugas mengawal Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Nofiandi, saat tiba di Kantor BNN, Jakarta, 14 Maret 2016. Bupati Ogan Ilir, AW Noviandi ditangkap karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nofiandi diberangkatkan dari kantor Badan Narkotika Nasional (BNN)  Cawang, Jakarta, Jumat 18 Maret 2016 sekitar pukul 15.55 WIB.

Nofiandi yang menggunakan baju tahanan BNN warna oranye bersama empat orang rekannya yang juga menjalani rehabilitasi diangkut mobil tahanan. "Saya akan segera kembali bekerja," kata Nofiandi saat hendak masuk mobil tahanan BNN.

Mereka menjalani rehabilitasi penuh selama enam bulan. "Proses penyidikan tetap dilanjutkan  sampai dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Arman Depari. Nofiandi bersama pasangannya Ilyas Panji Alam sebagai bupati dan wakil bupati Ogan Ilir terpilih periode 2016-2020 dan dilantik pada 17 Februari 2016.

Nofiandi ditangkap di rumahnya di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bersama empat orang yaitu Ican, Mu, Jn dan Da. Ican dan MU ditetapkan sebagai tersangka bersama Nofiandi. Sedangkan Jn dan Da untuk sementara ini belum ditemukan cukup bukti. "Yang bersangkutan belum dapat ditingkatkan ke penyidikan, sehingga tidak diproses pidana. Keduanya diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi."

Berdasarkan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 angka 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka diancam hukuman paling lama empat tahun penjara. Sedangkan dua lainnya  tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun mereka harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa mengurangi kewajiban negara kepada tersangka untuk diberikan pemulihan, penyembuhan, penyehatan dengan cara rehabilitasi," kata Arman.

Penetapan tersangka kepada Nofiandi  setelah pemeriksaan selama 3x24 jam dan diperpanjang 3x24 jam sejak penangkapan dan melalui gelar perkara. "Berdasarkan bukti secara forensik terhadap ketiganya yang positif mengonsumsi amphetamine jenis sabu dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan asessment medis, ketiga tersangka ini memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi di Lido," kata Arman.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

3 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

5 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

19 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

22 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

23 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

1 hari lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.