TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Komunikasi dan Informasi DPR Tantowi Yahya mengatakan tindakan penyanyi dangdut Zaskia Gotik sangat memprihatinkan. Ia mengatakan artis harus lebih berhati-hati saat berbicara.
"Kejadian itu sangat memprihatinkan. Artis ketika bicara harus lebih berhati-hati, apalagi siarannya live. Baik pewawancara maupun artis harus berhati-hati," kata Tantowi Yahya di Hotel Crown, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2016.
Zaskia Gotik menjadikan Hari Kemerdekaan Indonesia dan lambang sila kelima Pancasila sebagai bahan candaan. Dalam sebuah program televisi yang disiarkan langsung, Zaskia diberi pertanyaan mengenai tanggal dan waktu dikumandangkannya hari kemerdekaan serta lambang sila kelima Pancasila. Ia menuliskan jawaban “setelah azan subuh 32 Agustus ” untuk pertanyaan hari kemerdekaan dan menuliskan “bebek nungging” untuk jawaban atas pertanyaan lainnya.
Akibat tindakannya, Zaskia dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan atas dugaan melecehkan simbol negara, seperti diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Zaskia kini terancam kurungan 5 tahun. Dalam Pasal 57-a juncto Pasal 68 tertulis, "Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Tantowi mengatakan stasiun TV harus memberi arahan kepada artis terkait dengan batasan tindakan yang boleh dilakukan. "Ini adalah tugas dari lembaga penyiaran swasta, tempat artis itu dikontrak. Pihak stasiun TV harus ngasih arahan, mana yang boleh dan yang tidak. Kalau tidak, ini artinya ada pembiaran," ucapnya.
TABLOIDBINTANG.COM | VINDRY FLORENTIN