TEMPO.CO, Cirebon - Sebanyak 40 kg sabu-sabu dan 170 ribu butir ekstasi hasil penyitaan di tiga tempat diduga dibawa Kapal Bahari 1 yang bermuatan tepung sagu di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat. Kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Cirebon pada 9 Maret 2016 lalu setelah berangkat dari Selat Panjang, Riau.
Direktorat Narkoba Mabes Polri menggeledah sejumlah tempat di Cirebon. Diantaranya di perumahan Bumi Citra Lestari (BCL) di Kelurahan Wanacala, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Dari penggeledahan di tiga tempat itu berhasil disita barang bukti sebanyak 40 kg sabu-sabu dan 170 ribu butir ekstasi.
Selain di Kapal Bahari 1 juga dilakukan penggeledahan di perumahan BCL. Sebanyak 3 orang diamankan dari rumah kontrakan tersebut. “Ada 3 orang yang ditangkap,” kata seorang warga di perumahan BCL, Jumat 18 Maret 2016. Selain itu turut pula diamankan alat hisap sabu-sabu, puluhan handphone dan puluhan kartu perdana. Diduga sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa menggunakan jalur laut.
Sekalipun Kapal Bahari 1 sudah datang sejak 9 Maret 2016, namun penggeledahan di kapal tersebut baru dilakukan pada Kamis 17 Maret 2016 malam usai melakukan penggeledahan di kompleks BCL. Berdasarkan keterangan dari saksi yang menolak disebutkan namanya, ada dua orang tersangka yang tangannya terborgol turut dibawa masuk saat melakukan penggeledahan di kapal tersebut semalam.
Sementara itu Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Sharly Sholu, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Namun kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi Mabes saja,” katanya.
IVANSYAH