TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 24 orang telah menjadi korban dimangsa buaya sepanjang hampir lima tahun terakhir di Nusa Tenggara Timur. Korban pertama tercatat pada Oktober 2011 lalu dan masih terjadi hingga awal tahun ini.
"Itu yang terdata. Bisa jadi angkanya lebih banyak," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT, Tamen Sitorus, Kamis 17 Maret 2016
Terakhir, dia mengungkapkan, pihaknya telah menangkap sebanyak delapan ekor buaya berukuran panjang empat meter yang dianggap mengganggu ketentraman para wisatawan di Pantai Kupang. "Total sudah delapan yang ditangkap. Hari ini, kami tangkap lagi satu ekor," katanya.
Kedelapan reptil buas itu ditangkap di muara pesisir pantai Teluk Kupang, tepatnya muara Sungai Manikin, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Operasi penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat setempat yang ketakutan.
Tangkapan terakhir adalah buaya jantan. Pada buaya itu ditemukan luka menganga di tubuh bagian kiri yang diperkirakan akibat berkelahi dengan buaya lainnya.
Tim dokter dari Balai Karantina Hewan langsung menjahit luka agar tidak menganggu kesehatan reptil itu. Buaya ini yang dituding kerap mengganggu dan mengancam akivitas warga.
BKSDA menduga masih cukup banyak anggota populasi buaya muara di sekitaran pantai Teluk Kupang. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada jika ingin melaut atau berwisata di pantai.
YOHANES SEO