Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Jabatan Pimpinan Dikurangi 2,5 Tahun, Sidang DPD Ricuh

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Rapat paripurna penutupan masa persidangan III Dewan Perwakilan Daerah tahun 2015-2016 diwarnai kericuhan ketika Ketua DPD Irman Gusman dan dua wakilnya menolak menandatangani Revisi Tata Tertib DPD. Akibatnya, anggota mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan.

Irman Gusman, yang memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan DPD, di Ruang Nusantara V Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2016, menolak menandatangani Revisi Tata Tertib DPD RI, yang diserahkan Ketua Badan Kehormatan DPD A.M. Fatwa.

Isi tata tertib yang direvisi antara lain masa jabatan pemimpin DPD yang semula 5 tahun menjadi 2,5 tahun.  Sikap Irman tersebut mengundang sebagian anggota menjadi tidak puas dan berebut mengajukan interupsi dan memprotes sehingga suasana menjadi ricuh.

Sejumlah anggota yang tidak menerima sikap Irman berteriak meminta Irman menandatangani Revisi Tata Tertib DPD, yang sudah disetujui dalam rapat sebelumnya, yang juga ditinggalkan pimpinan.

Kericuhan bermula ketika A.M. Fatwa membacakan laporan dari alat kelengkapan Dewan sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketika pembacaan laporan tersebut sampai pada soal masa jabatan pimpinan DPD, yang direvisi dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun, Fatwa meminta pimpinan DPD menandatanganinya. "Ini kesempatan terakhir bagi pimpinan untuk menandatangani Revisi Tata Tertib dalam rapat paripurna," katanya.

Fatwa kemudian turun dari mimbar dan menyerahkan naskah Revisi Tata Tertib DPD kepada Ketua DPD Irman Gusman. Namun Irman tidak mau menandatanganinya.

Suasana mulai menjadi panas karena ada anggota yang melakukan interupsi dan berteriak meminta pimpinan menandatangani Revisi Tata Tertib DPD. Puluhan anggota DPD lain berebut melakukan interupsi dengan mendesak Irman menandatangani naskah Revisi Tata Tertib DPD RI.

Bahkan ada anggota yang menjadi emosi dan menggebrak meja. Dalam situasi saling berebut interupsi tersebut, tiba-tiba Irman mengetukkan palu tanda ditutupnya rapat paripurna DPD.

Suasana pun menjadi lebih panas dan ada anggota yang berteriak meminta rapat paripurna dilanjutkan. Irman langsung meninggalkan ruangan. Sejumlah anggota pun tetap berteriak mempertanyakan soal sidang yang ditutup itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, yang mendampingi Irman, juga meninggalkan ruangan. Sejumlah anggota yang tidak puas kemudian maju dan menduduki kursi pimpinan rapat paripurna.

Pengesahan tersebut menandakan kepemimpinan Ketua DPD Irman Gusman akan berakhir pada Desember ini. Akibat kericuhan itu, anggota lalu mengajukan mosi tidak percaya.

"Ya betul, kami menyampaikan mosi tidak percaya," kata Benny Ramdhani, anggota DPD dari Sulawesi Utara, saat dihubungi Tempo, Kamis ini. Mosi tidak percaya tersebut dilakukan anggota DPD, yang sebelumnya mendukung tata tertib.

Mosi tidak percaya tersebut muncul karena pimpinan sidang yang juga Ketua DPD, Irman Gusman, dinilai enggan menandatangani tata tertib baru dan menutup sidang saat paripurna belum selesai.

Benny menuturkan hal ini bermula ketika panitia khusus diamanatkan memperbaiki tata tertib. Poin 2,5 tahun masa jabatan tersebut menjadi perdebatan yang sangat alot dalam tahap pansus. "Maka disepakati dibawa ke paripurna," ujarnya.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis, 16 Maret 2016, perdebatan tentang masa kepemimpinan akhirnya diselesaikan dengan voting. Voting tersebut dimenangi anggota yang mendukung pengurangan masa kepemimpinan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

"Tapi pimpinan tidak mau menandatangani, padahal ini kan forum tertinggi dalam mengambil keputusan. Tidak ada yang bisa dibatalkan," tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan, Irman belum bisa dimintai konfirmasi.

AHMAD FAIZ | ANTARA

Iklan

DPD


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

20 jam lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

1 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

7 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

14 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

28 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

29 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

29 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

29 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.


Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

30 hari lalu

Seorang jurnalis melihat perolehan suara komedian Komeng yang jadi calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2024. Komeng mendapat suara terbanyak di Jawa Barat sementara proses penghitungan suara presiden masih berlangsung dimana  pasangan calon nomor urut dua Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan diatas 50 persen.  TEMPO/Prima mulia
Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.


35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

31 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

Sebanyak 35 provinsi serta kabupaten/kota sudah menyerahkan dukungannya kepada Airlangga Hartarto, untuk kemb