TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang membenarkan kabar bahwa terdakwa perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji, Suryadharma Ali, menggunakan telepon seluler di dalam tahanan. Mantan Menteri Agama itu berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk urusan Partai Persatuan Pembangunan.
Menurut Saut, yang dilakukan Suryadharma melanggar aturan. Sebab, di dalam penjara, terdakwa tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi. "Demi keamanan yang bersangkutan dan kepastian hukum, seharusnya penggunaan ponsel di dalam rumah tahanan itu tidak direkomendasikan," katanya saat dimintai konfirmasi, Kamis, 17 Maret 2016.
Meski demikian, Saut belum bisa memastikan sanksi yang bisa dikenakan kepada Ketua Umum PPP tersebut. "Nanti dilihat apa yang dilanggar dan apa hukumannya," ucapnya. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menambahkan, KPK tidak segan menindak pelanggaran semacam itu. "Kami akan menindak yang bersalah," katanya.
Di media masa, beredar kabar bahwa Suryadharma berbincang dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris pada Senin, 14 Maret 2016. Suryadharma melakukan pembicaraan melalui ponsel dari Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Pembicaraan lewat ponsel itu berlangsung selama sekitar 7 menit. Informasi sementara menyebutkan gadget yang dipakai Suryadharma milik seseorang yang sedang membesuk. Pemilik ponsel itu adalah fungsionaris PPP, Fernita Darwis.
Sambungan telepon ini berlangsung dalam pertemuan dua kubu PPP yang difasilitasi Freddy, Senin lalu. Fernita mengatakan kubu PPP hasil muktamar Surabaya meminta istri Suryadharma dihadirkan untuk mewakili. Namun Suryadharma tak mengizinkan.
Selanjutnya, Fernita, yang berada di kubu Djan Faridz, mengirim pesan WhatsApp lebih dulu ke ponsel pembesuk Suryadharma. Satu jam menunggu, akhirnya Suryadharma membalas dan mengatakan sambungan telepon bisa dilakukan.
Fernita tak tahu persis bagaimana perizinan pembicaraan via telepon tersebut. Ia menduga izin itu sudah diberikan petugas rutan. Sebabnya, ada jeda antara pesan WhatsApp yang dia kirim dan panggilan telepon.
MAYA AYU PUSPITASARI