TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti mempersilakan dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Siyono, terduga teroris yang tewas saat diperiksa Detasemen Khusus 88 Antiteror
"Silakan saja kalau memang diperlukan. Otopsi ulang saja," ujar Badrodin di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Maret 2016.
Sebelumnya, keluarga Siyono mendesak dilakukan otopsi ulang karena kepolisian dianggap tak transparan. Badrodin mengaku tak mempermasalahkan jika ada pihak yang meragukan hal itu. Dia mengklaim otopsi sudah dilakukan dokter-dokter forensik terpercaya.
"Tak masalah jika ada yang tak percaya. Tapi kan dokter-dokter itu disumpah juga. Sumpahnya itu yang berat," ucap Badrodin. Siyono adalah terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, yang tewas saat diperiksa penyidik Densus 88 Antiteror pada Jumat, 11 Maret 2016. Pria 33 tahun itu ditangkap tiga hari sebelum tewas.
Badrodin menuturkan pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Menurut dia, Siyono melakukan perlawanan saat diperiksa. "Soal itu, kami sudah sesuai dengan prosedur," ujarnya.
YOHANES PASKALIS