TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Polisi Badrodin Haiti tidak mempermasalahkan peningkatan status kelembagaan Badan Narkotika Nasional yang mengakibatkan badan itu akan berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Mau di bawah Polri, Menko, semuanya sama saja, kan. Sama saja dengan BNPT, di bawah Menko juga tidak ada masalah. Sangat bergantung pada pejabat," kata Badrodin di Kompleks Istana, Rabu, 16 Maret 2016.
Menurut Badrodin, efektivitas sebuah lembaga tidak diukur dari kementerian atau lembaga mana yang memimpin koordinasi. Badrodin mengatakan yang terpenting adalah hubungan tata kerja dan koordinasi dalam lembaga itu. "Tidak diukur mau di bawah siapa atau di bawah siapa. Yang penting bagaimana sinergi untuk bisa memberantas," katanya. Badrodin mengatakan tidak mungkin narkoba dapat diberantas sendiri oleh Polri.
Badrodin mengatakan sinergi dalam pemberantasan narkoba sangat penting dilakukan. Peningkatan status BNN, kata dia, harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja BNN. Menurut dia, peningkatan akan berimbas pada penambahan personel dan peningkatan anggaran sehingga perbaikan kinerja pasti lebih mudah. "Masalah narkoba, makin hari dirasakan masyarakat makin meningkat," katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah sudah setuju meningkatkan status Badan Narkotika Nasional.
Menurut dia, yang akan ditingkatkan adalah fasilitas jabatan dan keuangan dari Kepala BNN. Nantinya, hak dan kewajiban lembaga negara tetap. Hanya fasilitas jabatan dan hak-hak keuangan dari Kepala BNN yang akan disetarakan dengan menteri.
Yuddy mengatakan alasan penguatan BNN adalah agar mendapat dukungan anggaran dan mobilitas yang cukup seperti BNPT, Bakamla, dan Lemahanas. Selain peningkatan fasilitas anggaran, Yuddy mengatakan nantinya BNN akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
ANANDA TERESIA